• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polres Nganjuk Buka Layanan Menghapus Tato Gratis

ditulis oleh redaksi
15/03/2023
Durasi baca: 1 menit
500 37
0
Polres Nganjuk Buka Layanan Menghapus Tato Gratis

Petugas Sidokkes Polres Nganjuk menghapus tato seorang pria. Foto:bacaini/Asep

Bacaini.id, NGANJUK – Polres Nganjuk membuka layanan menghapus gambar tato bagi masyarakat secara gratis. Program ini dilakukan untuk menyambut pelaksanaan bulan suci Ramadhan.

Kabag SDM Polres Nganjuk Kompol Burhanuddin mengatakan program penghapusan tato ini terbuka bagi siapa saja yang berminat. Program ini akan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 24 Maret 2023.

“Kami mentargetkan 60 orang (dalam penghapusan tato), dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, ini gratis,” kata Kompol Burhanuddin kepada Bacaini.id, Rabu, 15 Maret 2023.

Hingga hari ini operasi penghapusan tato yang dilaksanakan di rumah sakit Bhayangkara Nganjuk ini sudah diikuti 15 orang. Polisi masih membuka kesempatan kepada pemilik tato untuk datang. Pendaftaran bisa dilakukan dengan menghubungi anggota Sidokkes Polres Nganjuk, Briptu Rossalia di nomor HP 081331333594 atau program Wayahe Lapor Kapolres di nomor whatsapp 081331342003.

Wawan, salah satu peserta program penghapusan tato merasa beruntungu bisa membersihkan tatonya secara gratis. Sebab biaya penghapusan tatp bisa mencapai jutaan rupiah. “Saya akan infokan ke teman-teman (pemilik tato) lainnya,” kata warga Kelurahan Bogo ini.

Penulis: Asep Bahar
Editor: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polres nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Tugu PSHT di Tulungagung Batal Dibongkar

8 Sumpah Anggota PSHT Yang Tidak Boleh Dilanggar

Cerita Bakso di Indonesia: Dari Kuliner Jalan Hingga Alat Politisi

Cerita Bakso di Indonesia: Dari Kuliner Jalan Hingga Alat Politisi

  • Pelajar SMA di Tulungagung Ditemukan Tewas di Jalan, Usai Pesta Miras?

    Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15391 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist