• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Disperdagin Gelar Sosialisasi Pendaftaran Banmod DBHCHT 2023

ditulis oleh Editor
3 February 2023 21:55
Durasi baca: 2 menit
Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Modal DBHCHT Tahun 2023. Foto: Ist

Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Modal DBHCHT Tahun 2023. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Pemkot Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kembali akan menggulirkan bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT tahun 2023. Untuk itu Disperdagin Kota Kediri menggelar sosialisasi sebelum membuka pendaftaran secara resmi.

Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Modal DBHCHT Tahun 2023 ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat terkait program bantuan modal DBHCHT, agar lebih matang dalam melakukan persiapan.

Kegiatan sosialisasi diselenggarakan di Kantor Kecamatan Mojoroto hari ini, Jumat, 3 Februari 2023 dan dihadiri 70 peserta yang terdiri dari unsur kelurahan, LPMK, PKK, Karang Taruna dan perwakilan Forum RT/RW.

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Tanto Wijohari mengutarakan bahwa program ini merupakan program Pemkot Kediri dalam rangka pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tujuan penyelenggaraan program Bantuan Modal DBHCHT 2023 ialah untuk meringankan beban pelaku UMKM di Kota Kediri khususnya persoalan permodalan sehingga diharapkan masyarakat Kota Kediri semakin berdikari.

Rencananya, Disperdagin Kota Kediri akan membuka pendaftaran Bantuan Modal Usaha yang Bersumber dari DBHCHT pada pekan ketiga bulan Februari mendatang. Pihaknya telah menetapkan sasaran penerima yakni sebanyak 3.000 penerima.

Adapun sasaran yang berhak menerima bantuan modal, antara lain: buruh pabrik rokok yang memiliki usaha, pekerja pabrik rokok yang memiliki usaha, wirausaha sektor perindustrian dan perdagangan.

“Syarat agar bisa mendaftar yaitu warga Kota Kediri, lokasi usaha juga di Kota Kediri, berusia 18-64 tahun, hanya satu penerima dalam satu KK/rumah, dan bukan merupakan penerima Bantuan Modal Usaha Tahun 2022,” sebut Tanto.

“Selanjutnya, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen pendaftaran, sebagai berikut: KTP, KK, foto berwarna 4×6, NIB, RAB, serta foto produk dan usaha,” lanjutnya.

Tanto juga menyampaikan, supaya program ini tepat sasaran, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan seleksi kepada calon penerima. Disperdagin juga telah menetapkan kategori dan jenis usaha dalam bantuan modal sekaligus mengatur penggunaannya.

Diungkapkannya bahwa kegiatan sosialisasi telah berjalan sejak Kamis, 2 Februari kemarin untuk wilayah Kecamatan Kota. Kemudian lanjut pada hari ini di Kecamatan Mojoroto dan terakhir pada Senin, 6 Februari di wilayah Kecamatan Pesantren.

Lebih lanjut, Tanto menambahkan, agar memiliki daya guna untuk pengembangan usaha masyarakat, Disperdagin Kota Kediri akan melakukan monitoring dalam pendistribusian bantuan modal DBHCHT 2023.

“Diharapkan pelaku usaha di Kota Kediri semakin terbantu melalui program ini, terutama akibat perekonomian yang sempat surut akibat pandemi,” imbuhnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Silaturahmi dan Buka Bersama, Mbak Wali Perkuat Sinergi dengan DPRD

Gus Qowim Ajak Warga Salurkan Zakat Lewat Baznas

Ratna Dewi Nirwana Sari saat silaturahmi Ramadan Gerindra Blitar bersama wartawan di Kanigoro

Gerindra Blitar Sebut Pers Saudara, Siap Kawal Asta Cita Prabowo

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In