Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan dilakukan dalam rangka mencari data dan masukan terkait penyusunan naskah akademik dan draft Raperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum Regional di Provinsi Jawa Tengah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri, Ferry Djatmiko menilai momen pertemuan ini sebagai ajang bertukar gagasan antar dua daerah serta menjadi kesempatan bagus untuk memperbaiki kinerja pelayanan, terutama masalah perairan kepada warga Kota Kediri.
Di hadapan tamu yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ferry menjelaskan mengenai gambaran umum Kota Kediri dengan jumlah penduduk sebanyak 300.000 jiwa.
“Kota Kediri ini merupakan kota sedang dan memiliki tiga kecamatan. Kalau dilihat dari cakupan air minum kita masih melayani 22 persen dari penduduk Kota Kediri,” kata Ferry pada kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Senin, 13 Februari 2023.
Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Endang Kartika Sari memaparkan jika saat ini penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Kediri dilayani oleh pemerintah melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Tirta Dhaha maupun pelayanan mandiri oleh masyarakat (HIPPAM dan swasta).
“Di Kota Kediri sarana prasarana air minum lebih banyak disiapkan oleh Dinas PUPR. Kemudian kami serahkan pengelolaannya kepada PDAM,” ujar Endang.
Endang menyebutkan, Pemkot Kediri juga menerima bantuan dari Kementerian PUPR serta hibah dari anggota DPRD Kota Kediri berupa pembangunan sumur untuk masyarakat. Lebih lanjut disampaikannya bahwa penyediaan air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar dan hak sosial ekonomi masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
“Diharapkan dengan ketersediaan air bersih yang mencukupi dapat mendorong peningkatan produktivitas masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Studi banding antara Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas PUPR Kota Kediri diakhiri dengan penukaran cinderamata vandel sebagai simbol terjalinnya sinergitas antar dua lembaga pemerintahan.**