• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, May 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pasutri Asal Nganjuk Kompak, Curi 30 Motor Untuk Bayar Hutang

ditulis oleh Editor
13/02/2023
Durasi baca: 2 menit
544 6
0
Pasutri Asal Nganjuk Kompak, Curi 30 Motor Untuk Bayar Hutang

Pasutri asal Nganjuk tersangka curanmor, romantis meski berbaju tahanan. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Pasutri asal Nganjuk berkomplot melakukan tindak pencurian sepeda motor. Tak tanggung-tanggung, 30 aksi pencurian berhasil dilakukan oleh keduanya, termasuk di Kediri.

Mereka adalah YM (28) dan NA (22), diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota di rumah kontrakan Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Polisi juga menangkap AA (33) asal Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban sebagai penadah.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra mengatakan, ada empat kejadian yang dilakukan oleh pelaku di wilayah hukumnya. Terakhir, mereka mencuri sepeda motor jemaah di Masjid Al Fatah Dusun Kasraman, Desa Kraton, Kecamatan Mojo pada Senin, 23 Januari 2023.

“Pelaku ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 30 kali di wilayah Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Kabupaten Nganjuk,” kata AKBP Teddy saat menggelar press conference di Mapolres Kediri Kota, Senin, 13 Februari 2023.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana menambahkan, kedua pelaku melancarkan aksinya berdua dengan perannya masing-masing. Di lokasi, motor yang sudah diincar kemudian dinaiki oleh NA. Saat korban lengah, YM langsung mendorong motor itu.

Menurutnya, hasil curian kemudian dikumpulkan di rumah kontrakan mereka lalu dijual kepada AA sebagai penadah di daerah Kabupaten Tuban. Motor hasil curian dijualnya secara online.

“Ada 16 unit motor curian yang berhasil kami amankan dari tersangka,” ungkapnya.

Kepada polisi, keduanya mengakui telah menjalankan aksinya sebanyak 30 kali sejak tahun 2022 hingga 2023. Uang hasil menjual motor curian digunakan untuk membayar hutang dan sejumlah cicilan.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus curanmorPolres Kediri Kotasatlantas polres kediri kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Nelayan di Trenggalek Gelar Upacara Adat Larung Sembonyo

Nelayan di Trenggalek Gelar Upacara Adat Larung Sembonyo

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15256 shares
    Share 6102 Tweet 3814
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10853 shares
    Share 4341 Tweet 2713
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2793 shares
    Share 1117 Tweet 698
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4954 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist