• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terjaring Operasi Malam Minggu, 30 Motor Brong Disita Polisi

ditulis oleh Editor
29 January 2023 15:55
Durasi baca: 2 menit
Terjaring Operasi Malam Minggu, 30 Motor Brong Disita Polisi

Pengendara motor brong dihukum menuntun sepeda motor ke Mako Lantas Kediri Kota. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 30 unit motor terjaring razia Satlantas Polres Kediri Kota karena tak memenuhi spesifikasi. Sepeda motor disita karena menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi motor yang aman.

Penertiban sepeda motor knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi itu digelar di sejumlah titik. Yakni di kawasan Jalan Adi Sucipto dan Jalan PK Bangsa Kota Kediri, Sabtu, 28 Januari 2023, malam.

Di Jalan Adi Sucipto tepatnya di simpang 4 Togamas, Satlantas Polres Kediri Kota berhasil menyita 30 sepeda motor berknalpot brong. Saat operasi berlangsung sejumlah pemuda ketakutan dan berusaha melarikan diri.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Prastya Yana Wisesa mengkonfirmasi bahwa anggotanya mengamankan 30 unit motor yang menyalahi spesifikasi teknis dan menggunakan knalpot brong.

“Sebelumnya kita menerima laporan masyarakat dan pengamatan anggota di lapangan saat akhir pekan, khususnya malam minggu ada aksi kebut kebutan motor berknalpot brong yang memekakkan telinga dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata AKP Prastya, Minggu, 29 Januari 2023.

Dari laporan tersebut, anggota Satlantas Polres Kediri melakukan upaya penindakan mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang pagi. Polisi juga mengamankan para pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas.

Menurut AKP Prastya, total 30 pengendara sepeda motor yang disita hampir semuanya merupakan anak bawah umur berstatus pelajar SMP dan SMA. Meski begitu, mereka tetap ditindak tegas dengan pelanggaran tilang sesuai aturan.

“Sebagian besar masih pelajar SMP dan SMA, kita berikan penindakan tilang, disertai surat keterangan orang tua tidak akan mengulangi perbuatan mengendarai motor. Sepeda motor bisa diambil jika dikembalikan sesuai keadaan normal, sesuai spektek,” tegasnya.

Setelah diamankan polisi, para pengendara diminta menuntun sepeda motor masing-masing menuju Mako Lantas Polres Kediri Kota untuk kemudian dilakukan pendataan dan pemberian surat tilang.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediriPolres Kediri Kotarazia knalpot brongsatlantas polres kediri kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

dbhcht 2025 dinas kesehatan blitar

DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

kai daop 7 madiun melawan pelecehan seksual

Cara KAI Daop 7 Madiun Menangani Pelecehan Seksual di Kereta

kain nusantara

Apa Saja Kain Nusantara yang Menjadi Warisan Budaya?

  • pemkab blitar

    Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menawarkan Gagasan Ponorogo Smart City Via Ko-Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist