• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 11, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ngamuk Dibangunkan Sholat Tahajud, Anak Bacok Ayahnya

ditulis oleh redaksi
26/12/2022
Durasi baca: 2 menit
536 41
0
Ngamuk Dibangunkan Sholat Tahajud, Anak Bacok Ayahnya

Pelaku pembacokan (kaos biru) saat diperiksa di Polsek Pagu. Foto:bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang anak membacok ayah kandungnya membabi buta dengan parang di Dusun Kauman, Desa Pagu, Kabupaten Kediri. Pelaku emosi lantaran dibangunkan ayahnya untuk melakukan sholat tajahud.

Perbuatan keji ini dilakukan Awin Julianto, 32 tahun, pada Senin dini hari, 26 Desember 2022, pukul 02.30 WIB. Saat sedang terlelap tidur, Awin dibangunkan oleh ayahnya Heri Santoso, 67 tahun, agar melaksanakan sholat tahajut.

Tak disangka, hal itu justru membuat Awin marah. Bukannya ke kamar mandi untuk mengambil air wudhu, Awin justru mengambil parang dan membacok ayah kandungnya dengan membabi buta.

Akibat penganiayaan tersebut, pria renta itu mengalami luka bacok pada bagian kepala, leher, kaki dan jari. Dia dilarikan ke Rumah Sakit Aura Syifa oleh warga untuk mendapat perawatan.

Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto mengatakan Awin diduga mengalami stres lantaran dipecat dari pekerjaannya sejak pandemi melanda. Sebelumnya pemuda yang bergelar Sarjana Ekonomi itu bekerja sebagai operator di perusahaan peti kemas.

“Kami mendapat laporan dari Rumah Sakit Aura Syifa bahwa ada sesorang yang mengalami luka bacok dan berlumuran darah. Saat kami minta keterangan, diketahui pelakunya anaknya sendiri. Pelaku sudah kami amankan,” kata Agus kepada Bacaini,id, Senin, 26 Desember 2022.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono  

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten kediriKedirikriminalitaspolsek pagu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hati-Hati Dengan Orang yang Sering Berkata 5 Hal Ini

Hati-Hati Dengan Orang yang Sering Berkata 5 Hal Ini

Orangutan memiliki tabiat unik yang menarik perhatian peneliti

Tabiat Unik Orangutan yang Menarik Perhatian Peneliti

Kejari Tulungagung menahan tersangka korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung

Kasus Korupsi RSUD dr Iskak Tulungagung: Eks Wadir Ditahan

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2906 shares
    Share 1162 Tweet 727
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Demo Gen Z di Nepal Rusuh Mirip Indonesia, Bedanya PM Mundur

    581 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15543 shares
    Share 6217 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16615 shares
    Share 6646 Tweet 4154

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist