• Login
Bacaini.id
Wednesday, April 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gereja Merah Kediri, Bangunan Cagar Budaya Berusia 118 Tahun

ditulis oleh Editor
20 December 2022 14:47
Durasi baca: 2 menit
Penampakan Gereja Merah, gereja kuno peninggalan Belanda. Foto: Bacaini

Penampakan Gereja Merah, gereja kuno peninggalan Belanda. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Tidak hanya Gereja Pohsarang, di Kediri juga ada Gereja Merah yang merupakan salah satu gereja tua dengan bangunan yang menarik. Bangunan peninggalan kolonial Belanda ini merupakan cagar budaya yang sudah berdiri ratusan tahun silam.

Gereja yang berada di seputaran Bunderan Sekartaji, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri memiliki nama asli Gereja Protestan Barat Immanuel. Dari catatan prasasti, Gereja Merah diresmikan pada 21 Desember 1904 oleh seorang pendeta bernama Dominus J.A Broers.

“Pada 21 Desember 2022, besok, Gereja Merah tepat berusia 118 tahun,” kata Pendeta Gereja Merah, Septy Bertas Lilung Sir kepada Bacaini.id, Selasa, 20 Desember 2022.

Pendeta Septy menceritakan, nama Gereja Merah sendiri mulai digunakan sekitar tahun 1996. Seorang pendeta pada kala itu memutuskan mengganti warna cat gereja yang awalnya putih gading menjadi warna merah dan masih bertahan sampai sekarang.

Selain itu, arsitektur bangunan Gereja Merah yang sangat khas dengan gaya pada zaman kolonial Belanda pun juga masih dipertahankan keasliannya. Mulai dari pintu dan jendela yang terbuat dari kayu jati, kaca serta bangunan yang terbuat dari batu bata.

“Mimbar, kursi dan lemari juga tidak dirubah,” imbuhnya.

Lebih dari itu, di gereja yang sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya ini juga masih tersimpan rapi sebuah kitab Injil kuno berbahasa Belanda. Kitab yang berusia hampir satu setengah abad itu berukuran 43×29 sentimeter dengan tebal 10 sentimeter.

Menurut Pendeta Septy, kitab Injil kuno tersebut diterbitkan pada September 1867 oleh De Nederlandtche Bijbel Compagnie. Hingga saat ini, kitab itu disimpan di sebuah kotak kaca yang terletak di altar Gereja Merah.

“Meskipun warna kertasnya telah berubah setengah cokelat karena termakan usia, namun tulisannya masih jelas dan dapat terbaca. Selain itu juga dapat bertahan lama karena bagian depan kitabnya dilapisi sampul kulit yang cukup tebal,” terangnya.

Sampai saat ini, Gereja Merah memiliki banyak jemaat dari Kediri Raya hingga dari sejumlah daerah lain. Menyambut Hari Raya Natal, 25 Desember 2022, gereja yang tidak jarang dikunjungi orang untuk berwisata sejarah ini mulai mempercantik diri. Berbagai pernak-pernik Natal sudah terpasang di dinding, termasuk Pohon Natal beserta hiasannya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangunan cagar budayagereja merah kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ETLE Handheld Tulungagung tilang elektronik menggunakan smartphone polisi

ETLE Handheld Berlaku di Tulungagung, Polisi Tilang Pelanggar Pakai Smartphone

Ilustrasi bayi tidur. Foto: unsplash

Begini Cara Menidurkan Anak Tanpa Diikat Seperti Daycare Yogyakarta

ilustrasi otak kiri dan kanan manusia

Alasan Ilmiah 90% Manusia Dominan Tangan Kanan, Ternyata Sudah Jutaan Tahun

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Letda Mohammad Bintang Revolusi, Perwira Muda Asal Blitar Pimpin Yel-Yel Pembaretan Kopassus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In