• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Kasus Narkotika Masih Dominan 

ditulis oleh Editor
23/11/2022
Durasi baca: 2 menit
530 6
0
Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Kasus Narkotika Masih Dominan 

Bacaini.id, KEDIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan berbagai barang bukti dari 63 perkara berkekuatan hukum tetap. Barang-barang tersebut merupakan hasil ungkap kasus kurang lebih selama enam bulan.

Barang bukti yang dilakukan pemusnahan terdiri dari 52,24 gram narkotika jenis sabu, 109.136 butir pil dobel L, 30 butir pil riklona clonazepam, empat jerigen dan 12 botol kemasan 1,2 liter minuman keras jenis arak jawa.

Selain itu barang bukti elektronik berupa lima unit HP, senjata tajam serta sejumlah barang bukti tindak pidana lain juga tidak luput dari agenda pemusnahan. Seluruh barang bukti tersebut dibakar dan dimusnahkan dengan menggunakan mesin pemotong.

Kepala Kejari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf mengatakan barang bukti dari 63 perkara yang telah diputus oleh pengadilan negeri sejak tanggal 25 Mei hingga 15 November 2022.

“Jumlah ini meningkat dari periode yang sama, terutama terkait peredaran narkotika jenis sabu,” kata Novika usai pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Kota Kediri, Rabu, 23 November 2022.

Novika mengungkapkan bahwa saat ini masih ada barang bukti sabu seberat tiga kilogram yang belum ikut serta dilakukan pemusnahan. Menurutnya, perkara tersebut belum selesai dipersidangkan karena terdakwa yang sudah divonis hukuman mati tengah mengajukan banding.

“Berdasarkan jumlah barang bukti, kasus narkotika memang masih dominan dan bahkan meningkat. Untuk kasus sabu tiga kilogram barang buktinya belum ikut dimusnahkan karena belum inkrah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, agenda pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri juga diikuti pihak oleh Satuan Narkoba Polres Kediri Kota, BNN Kota Kediri serta sejumlah pihak terkait.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kejaksaan negeri kota kediripemusnahan BB narkoba
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polres Blitar Kota bubarkan paksa karnaval sound horeg

Bubarkan Karnaval Sound Horeg di Blitar, Polisi: Tidak Berizin!

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Lowongan Pekerjaan PT KAI Untuk Lulusan D3 Sampai S2

PT KAI Buka 5 Formasi Lowongan Untuk Lulusan SLTA

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2765 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15521 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112