Bacaini.id, KEDIRI – Bagus Setiawan, seorang oknum Satpol PP Kota Kediri berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) mengaku gelap mata saat melakukan perampokan bank. Selain untuk membayar utang, dia juga memakai uang hasil rampokan untuk membelikan baju anaknya.
Perampokan di Perumda Bank BPR Kota Kediri, Kantor Kas Ngronggo, pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu dilakukannya saat hari masih siang, sekitar pukul 11.30 WIB. Sempat kebingungan hingga menyekap teller bank saat mencoba melawan, pria 31 tahun itu sukses menggasak uang tunai senilai Rp20 juta.
Tak hanya berdalih menggunakan uang hasil rampokannya untuk membayar utangnya, warga Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Kota, Kediri itu juga mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk membelikan baju anaknya dan cincin untuk istrinya.
“Ya ini untuk beli cincin, baju anak, tapi kebanyakan untuk membayar utang,” kata Bagus Setiawan saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Kamis, 27 Oktober 2022.
Saat ini dia harus rela menyerahkan baju anak dan cincin yang dibeli dari hasil kejahatan itu kepada petugas kepolisian. Barang-barang itu turut disita berikut dengan lakban yang dipakainya untuk menyekap korban perampokan serta sejumlah barang bukti lainnya.
Berulang kali oknum THL Satpol PP Kota Kediri itu mengaku gelap mata akibat terjerat utang senilai puluhan juta rupiah. Hal itu membuatnya tidak berfikir panjang hingga akhirnya nekat melancarkan aksi kejahatan.
“Pinjaman di BRI ada dua, di BPR, Shopee Pay Later dan Akulaku,” sebut Bagus Setiawan yang mengaku menyesali perbuatannya.
Saat ini Bagus Setiawan telah mendekam di penjara Mapolres Kediri Kota atas tindak pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara sesuai pasal 365 KUHP. Dia juga terancam dipecat dari pekerjaannya sebagai anggota Satpol PP Kota Kediri.
Penulis: Novira