• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pertunjukan Sound System Dibubarkan Polisi, Penonton Ngamuk

ditulis oleh Editor
23/10/2022
Durasi baca: 2 menit
514 38
0
Pertunjukan Sound System Dibubarkan Polisi, Penonton Ngamuk

Penonton mengamuk setelah pertunjukan musik dibubarkan polisi. Foto: Tangkapan layar

Bacaini.id, KEDIRI – Sebuah pertunjukan dance dan musik sound system di Kediri ricuh. Insiden tersebut terekam kamera hingga viral di media sosial.

Dalam video viral yang beredar mulai dari grup WhatsApp, Instagram, Facebook hingga kanal YouTube terlihat sejumlah penonton mengamuk. Mereka merusak pagar pembatas dan melemparkannya ke atas panggung.

Penonton emosi karena pertunjukan tersebut tidak berjalan sesuai dengan yang dijanjikan panitia. Ternyata, pertunjukan tersebut dibubarkan polisi dan terpaksa selesai lebih cepat hingga membuat penonton kecewa.

Diketahui, kericuhan tersebut terjadi di lapangan Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri pada Sabtu, 22 Oktober 2022, malam. Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha membenarkan adanya insiden tersebut.

“Iya benar, karena belum ada izin keramaian, kegiatan dihentikan. Dikhawatirkan menimbulkan kriminal,” kata AKP Rizkika dikonfirmasi Bacaini.id, Minggu, 23 Oktober 2022.

Menurut AKP Rizkika, pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari panitia acara dan sejumlah penonton. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di TKP.

“Kami amankan perlengkapan sound dan panggung sebagai barang bukti,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AKP Rizkika menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pelaku dalam kasus ini melanggar pasal 510 KUHP dengan ancaman tindak pidana ringan.

“Saksi kami periksa dan bukti sudah diamankan. Saat ini sedang dalam penyelidikan. Tunggu hasil penyelidikan ya,” pungkasnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polres kedirisatreskrim polres kediriViral Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kasus anggota DPRD Blitar telantarkan anak istri masih berjalan

Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

modus perselingkuhan pria dan wanita secara psikologis

Modus Selingkuh Pria dan Wanita Beda Secara Psikologis, Benarkah?

Fatmawati penjahit bendera pusaka merah putih

Kain Bendera Merah Putih Hadiah Jepang Untuk Fatmawati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15492 shares
    Share 6197 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Cekcok di Pesta Miras Tewaskan Warga Blitar: 2 Orang Dibekuk

    605 shares
    Share 242 Tweet 151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist