• Login
Bacaini.id
Wednesday, September 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pertunjukan Sound System Dibubarkan Polisi, Penonton Ngamuk

ditulis oleh Editor
23 October 2022 18:01
Durasi baca: 2 menit
Penonton mengamuk setelah pertunjukan musik dibubarkan polisi. Foto: Tangkapan layar

Penonton mengamuk setelah pertunjukan musik dibubarkan polisi. Foto: Tangkapan layar

Bacaini.id, KEDIRI – Sebuah pertunjukan dance dan musik sound system di Kediri ricuh. Insiden tersebut terekam kamera hingga viral di media sosial.

Dalam video viral yang beredar mulai dari grup WhatsApp, Instagram, Facebook hingga kanal YouTube terlihat sejumlah penonton mengamuk. Mereka merusak pagar pembatas dan melemparkannya ke atas panggung.

Penonton emosi karena pertunjukan tersebut tidak berjalan sesuai dengan yang dijanjikan panitia. Ternyata, pertunjukan tersebut dibubarkan polisi dan terpaksa selesai lebih cepat hingga membuat penonton kecewa.

Diketahui, kericuhan tersebut terjadi di lapangan Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri pada Sabtu, 22 Oktober 2022, malam. Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha membenarkan adanya insiden tersebut.

“Iya benar, karena belum ada izin keramaian, kegiatan dihentikan. Dikhawatirkan menimbulkan kriminal,” kata AKP Rizkika dikonfirmasi Bacaini.id, Minggu, 23 Oktober 2022.

Menurut AKP Rizkika, pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari panitia acara dan sejumlah penonton. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di TKP.

“Kami amankan perlengkapan sound dan panggung sebagai barang bukti,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AKP Rizkika menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pelaku dalam kasus ini melanggar pasal 510 KUHP dengan ancaman tindak pidana ringan.

“Saksi kami periksa dan bukti sudah diamankan. Saat ini sedang dalam penyelidikan. Tunggu hasil penyelidikan ya,” pungkasnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polres kedirisatreskrim polres kediriViral Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

4 orang kepercayaan Nusron Wahid jadi tersangka kasus dugaan suap HGB

4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka, Diduga Pengepul Uang Suap HGB

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan menggelar Airport Emergency Exercise pada 23 September 2026

Bandara Ngurah Rai Bali Gelar Simulasi Darurat Skala Penuh 23 September, Ini Skenarionya

7 anggota DPRD dan Wawali Blitar Elim Tyu Samba dilaporkan terkait demo

7 Anggota Dewan Turut Dipolisikan Bersama Wawali Blitar, Ini Nama-namanya

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In