Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah resmi menarik semua jenis obat berbentuk sirup di pasaran. Penanganan demam pada anak bisa dilakukan dengan metode tanpa obat sirup.
Keputusan Kementerian Kesehatan untuk menarik semua jenis obat berbentuk sirup yang dijual bebas atau terbatas membuat masyarakat panik. Terutama para orang tua yang memiliki balita dan terbiasa mengkonsumsi obat sirup.
“Kalau anak kecil gak mungkin dikasih tablet atau kapsul, bisanya sirup. Kalau puyer harus periksa dulu ke dokter,” keluh Zahnia, ibu rumah tangga dengan balita yang sering demam.
Kondisi cuaca saat ini memperparah kondisi kesehatan anak-anak. Mereka rentan dengan gejala flu dan demam. Dalam kondisi demam, sirup penurun panas dan batuk flu menjadi andalan para orang tua.
Pantauan Bacaini.id mendapati hampir seluruh apotik di Kota Kediri telah menarik produk obat sirup di rak penjualan mereka. Salah satunya adalah Apotik Kimia Farma di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Sejak Rabu malam, 19 Oktober 2022, apotik ini tidak lagi menjual obat dengan bentuk sirup. Termasuk obat penurun panas yang sering dicari konsumen.
Lantas apa yang harus dilakukan orang tua saat anaknya demam?
“Bisa membeli obat penurun demam bentuk tablet kunyah khusus anak-anak. Rasanya manis. Kalau belum bisa mengunyah bisa digerus sendiri dijadikan puyer,” kata Apoteker Kimia Farma. Di pasaran terdapat beberapa merek obat penurun demam tablet kunyah seperti Bodrexin dan Panadol Anak.
Selain itu ada obat penurun demam yang dimasukkan tubuh melalui anus atau dubur. Salah satunya adalah obat penurun demam. Obat ini masih diperjualbelikan bebas di apotik sebagai pengganti penurun panas sirup.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr. Fauzan Adima mengatakan penarikan obat sirup di seluruh apotik adalah instruksi Kemenkes. Penarikan dilakukan untuk dilakukan penelitian dan pengujian terhadap kandungan masing-masing obat dari bahan berbahaya.
Pemberian obat sirup, menurut Fauzan, masih bisa diberikan di bawah konsultasi dokter. Penarikan hanya dilakukan pada obat-obat sirup yang dijual bebas di pasaran. “Obat-obat yang masuk daftar G diberikan atas resep dokter,” katanya.
Penulis: HTW
Tonton video:





