Bacaini.id, MALANG – Temuan 42 botol minuman keras di Stadion Kanjuruhan terbukti bohong. Botol yang ditemukan di dalam kardus tidak berisi miras jenis badek dan cukrek seperti dugaan sebelumnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Nazarudin Hasan mengatakan bahwa botol-botol yang dimaksud merupakan obat hewan ternak milik Dispora.
”Iya, salah. Botol itu berisi eco enzym, obat untuk sapi yang terkena PMK,” ujar Nazar saat dihubungi, Kamis, 13 Oktober 2022.
Nazar juga mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Presiden Jokowi dan dikomandoi Menko Polhukam, Mahfud MD.
Dijelaskannya bahwa Eco enzym berupa obat cair yang dikembangkan oleh pemuda Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang itu hendak dikirim ke Kemenpora RI untuk dipresentasikan. Namun saat akan dikirim, ternyata pihak ekspedisi menolak karena berisi cairan.
“Ya akhirnya dibawa balik, tapi tidak dibawa ke atas karena berat. Akhirnya ditaruh di bawah meja resepsionis. Waktu awal dengar ada miras saya kaget, tapi sudah diklarifikasi sama tim kalau itu bukan miras oplosan,” jelasnya.
Saat ditanya lebih detail, Nazar mengungkapkan bahwa dua kardus berisi botol plastik itu telah dibawa oleh pihak kepolisian. Namun dirinya sudah memastikan bahwa itu bukan miras oplosan seperti yang didugakan. ”Saat ini kita belum sampai kirim lagi karena kesibukan,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, beredar berita bahwa tim investigasi PSSI telah menemukan 42 botol miras yang ada di dalam dua kardus. Botol-botol itu masih ada isinya dan disebutkan juga bahwa isi di dalam botol itu adalah miras jenis badek dan cukrek.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira