Bacaini.id, KEDIRI – Fraksi Partai Demokrat terus mendesak Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menghentikan Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas). Program politik itu dinilai tidak memiliki konsep yang jelas menjawab persoalan masyarakat.
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Kediri Ashari mengatakan desakan menghentikan Prodamas ini disampaikan setelah melakukan kajian pelaksanaan program tersebut. Fraksi Partai Demokrat memiliki tujuh alasan kenapa program politik yang menjadi kampanye Abdullah Abu Bakar itu tak bisa dilanjutkan.
“Sebagai salah satu partai pendukung wali kota di pilkada 2014, kami turut bertanggung jawab atas kebijakan pembangunan Kota Kediri. Ada tujuh alasan mengapa Prodamas harus dihentikan,” kata Ashari kepada Bacaini.id, Rabu, 12 Oktober 2022.
baca ini Sejarah Lahirnya Prodamas Yang Jadi Gacoan Mas Abu
- Adil tidak harus sama
Dengan anggaran Rp50 juta hingga Rp100 juta, akan menyulitkan lingkungan yang sudah mapan dengan infrastruktur dan prasarana memadai, dalam mendistribusikan Prodamas. Ini berbeda dengan kawasan di pinggiran kota dengan ketersediaan sarana yang minim. Namun karena dana tersebut diterimakan sama di tiap RT, maka ketidakadilan justru terjadi.
- Tidak memiliki konsep jelas
Sejak tahun pertama Prodamas digulirkan, hingga detik ini pemerintah tidak memiliki konsep penyelesaian persoalan lingkungan yang jelas. Awalnya masyarakat diberi kebebasan mengajukan usulan belanja. Namun tahun berikutnya dilakukan pembatasan dengan berbagai dalih.
Contohnya, saat banyak usulan untuk pavingisasi di tahun awal, kegiatan itu tidak lagi diperbolehkan di tahun berikutnya. Padahal masih banyak lingkungan yang membutuhkan pavingisasi di tahun kedua.
- Egosentris tiap RT
Anggaran Prodamas dimaknai sebagai hak RT sehingga tidak diperkenankan untuk membiayai kebutuhan lingkungan yang lebih luas.
- Nilai manfaat kecil
Dengan 23 RT dan anggaran Rp100 juta di tiap kelurahan, masing-masing kelurahan mengelola dana sekitar Rp2,3 miliar setiap tahun. Anggaran sebesar itu mestinya bisa untuk membangun fasilitas masyarakat seperti gedung olahraga, sarana pendidikan dan kesehatan. Sehingga setiap kelurahan memiliki fasilitas yang luar biasa bagi warganya.
- Stagnasi pembangunan
Prodamas mengakibatkan stagnansi pembangunan di tingkat kota. Dengan Rp100 juta tiap RT, anggaran yang disedot dari pemerintah mencapai Rp147 miliar lebih. Jumlah ini lebih dari setengah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kediri.
Dampaknya, organisasi pemerintah daerah hanya mampu melakukan kegiatan rutin tahunan saja. Selama dua periode kepemimpinan Abdullah Abu Bakar, Kota Kediri tidak memiliki pembangunan berskala besar yang bisa membawa perubahan perwajahan kota. Ini berbeda dengan Blitar, Tulungagung, Nganjuk dan lainnya.
- Tidak memiliki dasar hukum kuat
Pelaksanaan Prodamas hanya berdasarkan peraturan wali kota saja. Dengan anggaran yang sangat dan terus menerus, harusnya program ini memiliki peraturan daerah sebagai landasan hukum. Kondisi ini dianggap berbahaya bagi pengelolaan uang negara.
- Kehabisan ide kegiatan
Saat ini banyak terjadi kebuntuan ide dan gagasan untuk menyerap anggaran Prodamas di setiap musyawarah RT. Sehingga usulan yang ada cenderung bersikap konsumtif tanpa memiliki nilai manfaat signifikan.
“Atas alasan itulah Fraksi Partai Demokrat memandang perlu untuk menghentikan program unggulan ini. Kami sangat berharap dengan pengalihan arah kebijakan pembangunan, Kota Kediri akan menjadi kota yang lebih baik dan maju,” kata Ashari.
Penulis: HTW
Tonton video: