• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kelpin Aremania Diculik Aparat Kepolisian, Ini Faktanya

ditulis oleh Editor
8 October 2022 17:32
Durasi baca: 2 menit
Kelpin Aremania Diculik Aparat Kepolisian, Ini Faktanya

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu di Mapolres Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Beberapa waktu lalu, Aremania heboh dengan kabar penculikan salah satu suporter oleh intel kepolisian. Gara-garanya, seorang suporter bernama Kelpin itu mengunggah video suporter terjebak di pintu stadion saat insiden penembakan gas air mata.

Video yang menunjukkan situasi tragis ribuan suporter pada tragedi Kanjuruhan malam itu, Sabtu, 1 Oktober 2022 akhirnya viral. Bersamaan dengan itu, tiba-tiba Kelpin dikabarkan hilang dan muncul dugaan bahwa dia dibawa aparat untuk dimintai keterangan atas unggahan videonya.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu ikut membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Edwin menuturkan jika Kelpin dijemput aparat sejak Senin, 3 Oktober 2022 dan menjalani pemeriksaan kurang lebih selama dua jam sebagai saksi.

“Iya, dibawa intel polisi. Dia diperiksa dan juga dilakukan BAP terkait Pasal 359 dan 360. Tapi dia tidak ditahan dan pada hari itu juga langsung dipulangkan,” kata Edwin di Mapolres Malang, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Edwin mengecam tindakan penjemputan saksi yang dinilainya tidak sesuai prosedur. Menurutnya, dalam proses hukum, penjemputan saksi harus menggunakan pedoman hukum acara dan juga hak asasi manusia.

Kendati begitu, terkait dugaan penghapusan barang bukti berupa video yang beredar juga tidak benar, karena dokumentasi video milik Kelfin masih tersimpan. Selain itu, Edwin menyebut bahwa Kelpin punya hak untuk diperlakukan setara di depan hukum.

“Misal mau dimintai keterangan, harusnya ya ada surat panggilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan bahwa Kelpin menjadi salah satu saksi dari total 10 orang saksi dan korban yang telah dipanggil aparat kepolisian. Kemudian, mereka meminta bantuan hukum dan perlindungan dari LPSK.

“Sudah kami dampingi, mereka semua suporter yang ikut merasakan tragisnya tragedi tersebut,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aremaniapenculikan suportertragedi kanjuruhan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pemberantasan rokok ilegal

Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal

dbhcht 2025 di rsud dr iskak tulungagung

Suport Penting DBHCHT 2025 di RSUD dr Iskak Tulungagung

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

  • kasus bullying di sekolah jawa timur

    Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist