• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, September 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kementerian Ketenagakerjaan Soroti Kasus PMI Ilegal Tulungagung

ditulis oleh Editor
30/09/2022
Durasi baca: 3 menit
499 38
0
Kementerian Ketenagakerjaan Soroti Kasus PMI Ilegal Tulungagung

Wamanaker RI memaparkan upaya perlindungan PMI saat kunjungan kerja di Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Kasus pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal masih menjadi sorotan. Selama bekerja di luar negeri, PMI ilegal ini sangat rentan mendapat berbagai macam bentuk kekerasan sekaligus minimnya jaminan kesejahteraan untuk mereka.

Sementara itu, di Tulungagung, terdapat enam kecamatan yang rawan menjadi kantong-kantong yang mewadahi PMI ilegal. Tentu saja hal itu seharusnya menjadi perhatian lebih untuk meminimalisir keberangkatan sekaligus tindak kekerasan terhadap PMI ilegal.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Arfiansyah Noor saat melakukan kunjungan ke Tulungagung mengatakan, kasus PMI ilegal sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang rumit. Untuk mencegah kebobolan, pihaknya berupaya untuk mengeleminir calo pemberangkatan PMI ilegal.

“Saya mengimbau pada lembaga kementerian terkait untuk tidak menggampangkan memberikan izin, termasuk dalam penerbitan paspor kepada calon PMI ilegal dengan alasan-alasan tertentu. Sehingga calon PMI yang mendapatkan hasutan jalur ilegal bisa dieleminir,” ujarnya saat melakukan kunjungan di Tulungagung, Jumat, 30 September 2022.

Arfiansyah menjelaskan, PMI yang berangkat melalui jalur ilegal sangat besar kemungkinan mendapatkan berbagai bentuk kekerasan. Sedangkan negara hanya bisa memberikan jaminan perlindungan kepada PMI legal.

Perlindungan kepada PMI harus dilakukan secara serius. Khususnya PMI domestik yang berada di daerah yang dianggap rawan seperti di Timur Tengah dan Malaysia. Meskipun saat ini angka kekerasan terhadap PMI sudah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan beberapa tahun terakhir.

“Memang ada beberapa negara yang masih kami larang untuk pengiriman PMI. Karena kami masih merapikan hubungan kerjasama dengan negara tersebut. Seperti jangan sampai ada kasus hukuman pancung kepada PMI,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso mengaku telah melakukan pemetaan terhadap daerah yang rawan menjadi kantong PMI ilegal

Dia menyebutkan bahwa setidaknya ada enam wilayah yang berpotensi menjadi kantong PMI ilegal. Diantaranya, Kecamatan Kalidawir, Pucanglaban, Sumbergempol, Bandung, Besuki dan Ngunut.

“Tidak bisa dipungkiri, masih adanya PMI ilegal yang lolos berangkat ke luar negeri. Kecolongan ini disebabkan banyaknya penyedia keberangkatan PMI ilegal serta calon PMI yang tergiur ajakan PMI yang lebih dulu berangkat melalui jalur ilegal,” jelas Agus.

Menurutnya, beberapa waktu lalu, sudah ada lima PMI ilegal asal Tulungagung yang dideportasi. Bahkan pihaknya baru saja mendapatkan kabar ada sekitar 200 PMI yang dipulangkan dan sekarang tengah berada di Surabaya.

“Saat ini kami masih akan melakukan pengecekan, apakah ada PMI yang berasal dari Tulungagung,” imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk mencegah kecolongan PMI ilegal, pihaknya akan membentuk relawan di setiap kecamatan untuk mensosialisasikan dan melindungi calon PMI dari calo-calo yang bisa memberangkatkan tanpa melalui jalur resmi.

“Di sisi lain, hampir setiap tahun setidaknya ada sekitar 6.000 PMI asal Tulungagung yang diberangkatkan dan banyak yang menjadi pekerja domestik,” pungkasnya.

Tidak mengherankan jika capaian devisa dari PMI Tulungagung mampu mencapai angka Rp2,5 Triliun setiap tahunnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kemenaker RIPekerja Migran IndonesiaPemkab TulungagungPMI Ilegal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wisman Spanyol Singgah ke Jember, Nikmati Wisata Perkebunan hingga Musik Patrol

Wisman Spanyol Singgah ke Jember, Nikmati Wisata Perkebunan hingga Musik Patrol

apple meluncurkan iPhone air

Kapan Iphone Air Masuk Indonesia? Diluncurkan di Tengah Perang Dagang

Melihat Fenomena Banyaknya Perusahaan Memecat Gen Z dari Perspektif Teori Komunikasi

Melihat Arah Reformasi Polri di Era Presiden Prabowo

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1115 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15545 shares
    Share 6218 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16617 shares
    Share 6647 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist