• Login
Bacaini.id
Sunday, February 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Operasi Sikat Semeru, Polres Trenggalek Amankan 7 Tersangka

ditulis oleh Editor
30 September 2022 15:13
Durasi baca: 2 menit
Polisi menunjukkan barang bukti hasil Operasi Sikat Semeru 2022. Foto: Bacaini/Aby

Polisi menunjukkan barang bukti hasil Operasi Sikat Semeru 2022. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2022 mulai tanggal 19-30 September 2022, Polres Trenggalek berhasil mengungkap sejumlah kasus. Setidaknya ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka selama 12 hari operasi berlangsung.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino menyebutkan, kasus yang berhasil terungkap diantaranya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor) hingga tindak penyalahgunaan senjata tajam.

“Selama Operasi Sikat Semeru 2022 kami mengamankan tujuh tersangka dalam enam kasus,” kata AKBP Alith saat konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Jumat, 30 September 2022.

Disebutkan pula tujuh tersangka yang berhasil ditangkap adalah SGT (43), GNW (57), AA (48), AR (28), MAG (21), MNA (25) dan BF (25). Namun, dari total tujuh tersangka, dalam konferensi pers ini pihaknya hanya menghadirkan empat orang tersangka.

“Empat orang tersangka ini masih menjalani proses hukum di Polres, sedangkan tiga lainnya tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Trenggalek,” terangnya.

AKBP Alith menjelaskan, dari tujuh orang tersebut, tersangka berinisal SGT terlibat kasus curanmor pada bulan Juli lalu. Kemudian tersangka GNW merupakan penadah hasil kejahatan dari tersangka SGT. Kasus curanmor juga menjerat tersangka MNA.

Sedangkan untuk tersangka AA dan BF kedapatan melakukan tindak pencurian telepon genggam. Namun keduanya berperkara dalam kasus yang berbeda. Lalu tersangka AR terjerat kasus pencurian televisi dan tersangka MAG ditangkap karena tindak penyalahgunaan sajam.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, selain mengamankan tujuh tersangka tindak pidana selama pelaksanaan Ops Sikat Semeru 2022, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari sepeda motor, televisi, telepon genggam dan sebilah parang.

“Ini semua hasil ungkap kasus sesuai sasaran Operasi Sikat Semeru yang digelar sebagai upaya menciptakan kondusivitas Kamtibmas di tengah pandemi,” pungkasnya.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: operasi sikat semeru 2022polres trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mobil pikap Daihatsu Espas terbakar saat ronda sahur di Watulimo Trenggalek

Celaka Saat Ronda Sahur! Mobil Pikap Daihatsu Espas Terbakar di Watulimo Trenggalek

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di kantor MPP. Foto: istimewa

Bupati Kediri Klaim Keberhasilan Pelayanan Publik, Terlalu Dini?

Gus Qowim Buka Festival Da’i Season 6 Dhoho TV

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In