• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Operasi Sikat Semeru, Polres Trenggalek Amankan 7 Tersangka

ditulis oleh Editor
30/09/2022
Durasi baca: 2 menit
498 37
0
Operasi Sikat Semeru, Polres Trenggalek Amankan 7 Tersangka

Polisi menunjukkan barang bukti hasil Operasi Sikat Semeru 2022. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2022 mulai tanggal 19-30 September 2022, Polres Trenggalek berhasil mengungkap sejumlah kasus. Setidaknya ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka selama 12 hari operasi berlangsung.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino menyebutkan, kasus yang berhasil terungkap diantaranya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor) hingga tindak penyalahgunaan senjata tajam.

“Selama Operasi Sikat Semeru 2022 kami mengamankan tujuh tersangka dalam enam kasus,” kata AKBP Alith saat konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Jumat, 30 September 2022.

Disebutkan pula tujuh tersangka yang berhasil ditangkap adalah SGT (43), GNW (57), AA (48), AR (28), MAG (21), MNA (25) dan BF (25). Namun, dari total tujuh tersangka, dalam konferensi pers ini pihaknya hanya menghadirkan empat orang tersangka.

“Empat orang tersangka ini masih menjalani proses hukum di Polres, sedangkan tiga lainnya tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Trenggalek,” terangnya.

AKBP Alith menjelaskan, dari tujuh orang tersebut, tersangka berinisal SGT terlibat kasus curanmor pada bulan Juli lalu. Kemudian tersangka GNW merupakan penadah hasil kejahatan dari tersangka SGT. Kasus curanmor juga menjerat tersangka MNA.

Sedangkan untuk tersangka AA dan BF kedapatan melakukan tindak pencurian telepon genggam. Namun keduanya berperkara dalam kasus yang berbeda. Lalu tersangka AR terjerat kasus pencurian televisi dan tersangka MAG ditangkap karena tindak penyalahgunaan sajam.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, selain mengamankan tujuh tersangka tindak pidana selama pelaksanaan Ops Sikat Semeru 2022, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari sepeda motor, televisi, telepon genggam dan sebilah parang.

“Ini semua hasil ungkap kasus sesuai sasaran Operasi Sikat Semeru yang digelar sebagai upaya menciptakan kondusivitas Kamtibmas di tengah pandemi,” pungkasnya.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: operasi sikat semeru 2022polres trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cara Pendaftaran Pengguna BBM Subsidi Kendaraan Roda 4

Motor Ngadat Usai Isi Pertalite di SPBU, Ini Penjelasan Pertamina

Usia 26 Tahun, PNMVC Buktikan Ketahanan Bisnis Era Baru

Usia 26 Tahun, PNMVC Buktikan Ketahanan Bisnis Era Baru

Kunjungi Rumah Warga Disabilitas, Mbak Wali Serahkan Bantuan dan Beri Semangat

Kunjungi Rumah Warga Disabilitas, Mbak Wali Serahkan Bantuan dan Beri Semangat

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    1493 shares
    Share 597 Tweet 373
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15609 shares
    Share 6244 Tweet 3902
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112