• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tak Terima WA Diblokir, Pria di Kediri Bacok Temannya

ditulis oleh Editor
28/09/2022
Durasi baca: 2 menit
551 5
0
Tak Terima WA Diblokir, Pria di Kediri Bacok Temannya

AS, pelaku pembacokan diamankan Polsek Ngancar. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pria berinisial AS warga Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Ngancar. Pria berusia 40 tahun itu telah melakukan tindak pidana penganiayaan karena membacok temannya sendiri.

Kapolsek Ngancar, AKP Priyo Eko Hariono mengatakan, korban pembacokan adalah teman pelaku bernama Prabowo (53) warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

“Korban dan pelaku ini saling kenal. Penganiayaan terjadi karena ada kesalahpahaman tentang pembicaraan keduanya melalui Whatsapp (WA),” kata AKP Priyo, Rabu, 28 September 2022.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian penganiayaan itu bermula pada saat pelaku pulang bekerja. Pelaku tidak langsung pulang ke rumah dan mampir ke rumah temannya di Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar.

Saat di rumah temannya itu, korban ternyata juga berada di sana. Keduanya pun ngobrol di depan rumah. Ditengah obrolan, pelaku dan korban terlibat adu mulut. Korban yang terlihat emosi tiba-tiba melayangkan pukulan kepada pelaku.

Mendapat pukulan itu, pelaku tidak terima dan berjalan menuju rumah temannya yang lain, tidak jauh dari lokasi kejadian. Di situ pelaku mengambil sebilah parang yang disimpan di dalam kamar. Pelaku kemudian kembali ke lokasi kejadian dan melakukan penganiayaan tersebut.

“Pelaku mengayunkan parang sebanyak tiga kali ke tubuh korban hingga mengalami sejumlah luka pada bagian pinggang samping kiri belakang, jempol tangan kiri dan perut,” sebutnya.

Korban yang berhasil kabur langsung dilarikan warga menuju RSUD SLG untuk menjalani perawatan medis. Selanjutnya warga melaporkan insiden tersebut ke Polsek Ngancar. Petugas langsung terjun ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah parang sepanjang 70 cm.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dia meminta korban untuk membuka blokir kontak WAnya. Saat penganiayaan terjadi, pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di jeruji besi dan bakal dijerat pasal UU Darurat no.12 thn 1951 psl 2 ayat 1 dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten kedirikasus penganiayaan pembacokanpolsek ngancar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stigma negatif India

Kenapa India Mendapat Stigma Negatif Warga Dunia?

Perburuan ikan tuna dan hiu

Perburuan Tuna dan Hiu Jadi Kebiasaan Nenek Moyang Bangsa Asia Tenggara

Pabrik rokok baru di Trenggalek

4 Pabrik Rokok Baru Siap Berdiri di Trenggalek

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    574 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist