Bacaini.id, KEDIRI – Sesosok jasad perempuan yang ditemukan dalam kondisi membusuk di tepi sungai perbatasan Kecamatan Ringinrejo dan Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri ternyata merupakan korban pembunuhan. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan autopsi pada jasad tersebut.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Putra membenarkan terkait hal tersebut. Hasil itu diperoleh berdasarkan penyelidikan anggotanya sekaligus dari autopsi jasad oleh pihak rumah sakit.
“Iya benar, anggota Polsek Kandat telah menerima laporan penemuan jasad perempuan. Kita tindak lanjuti karena ada beberapa hal yang kita anggap janggal. Setelah kita selidiki termasuk dilakukannya autopsi, jasad tanpa identitas tersebut adalah korban pembunuhan,” kata AKP Rizkika saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Menurutnya, salah satu kejanggalan yang paling menonjol adalah karena sungai yang menjadi TKP penemuan jasad itu tidak terlalu dalam sehingga dinilai janggal jika korban melakukan aksi bunuh diri atau tenggelam seperti dugaan sebelumnya.
Selain itu, dugaan bunuh diri dan tenggelam juga terpatahkan dengan hasil autopsi yang menemukan adanya bekas jeratan tangan di bagian leher korban. Hal ini didukung oleh hasil otopsi yang menemukan bekas jeratan tangan di bagian leher korban.
“Selain sungai yang tidak terlalu dalam untuk lokasi bunuh diri dan tenggelam, hasil otopsi menemukan bekas memar pada leher korban,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Polsek Kandat menerima laporan ditemukannya jasad perempuan tanpa identitas dari seorang saksi bernama Budi Setiawan (28) warga setempat pada Senin, 22 Agustus 2022.
Saat itu saksi sedang mencari rumput di sekitaran TKP dan mencium bau busuk. Merasa curiga, dia mencari asal bau busuk dan akhirnya menemukan sesosok jasad dalam kondisi tengkurap di pinggir sungai. Saksi melaporkan bahwa jasad tersebut berjenis kelamin perempuan, memakai celana dan baju warna biru dengan usia antara 25-35 tahun.
Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait identitas korban dan terduga pelaku pembunuhan sebagai tindaklanjut hasil autopsi pihak rumah sakit.
Penulis: Novira