Bacaini.id, BANGKALAN – Lima ketua partai politik (parpol) di Kabupaten Bangkalan namanya dicatut partai lain. Data NIK dan nama mereka terdaftar sebagai pengurus maupun anggota partai diluar sepengetahuan yang bersangkutan.
Lima pentolan parpol di Bangkalan itu adalah, H. Fatkhurrahman, Ketua DPC PDI-Perjuangan. Mohammad Nasih Aschal, Ketua DPD Partai Nasdem, nama mereka dicatut sebagai anggota partai bulan bintang (PBB). Kemudian, KH.Mohammad Muchlis Saif, Ketua DPC Partai Republik, namanya juga terdaftar anggota PKB.
Setelah itu, Mat Soleh, Ketua DPC Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), tercatat sebagai anggota partai Hanura. Terakhir, Muzakir Ketua DPC Partai Republik Satu, ia masuk dalam anggota Partai Adil Sejahtera Aceh.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain mengatakan data tersebut berdasarkan temuan Bawaslu dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan saat ini pihaknya tengah melakukan dua pengawasan. Yakni pengawasan tahapan verifikasi administrasi (vermin) parpol peserta pemilu yang dilakukan KPU dan aplikasi Sipol.
“Hasil temuan kami, ada lima ketua Parpol juga masuk dalam keanggotaan parpol lain,” kata Mustain, Rabu 24 Agustus 2022.
Menurutnya, dalam mengawasi tahapan Vermin Parpol, Bawaslu Bangkalan datang langsung ke kantor KPU. Cara ini dikenal dengan pengawasan melekat (Waskat), lalu melakukan pencermatan dan analisa terhadap Sipol.
Selama melakukan pencermatan Sipol, Bawaslu menemukan beberapa kekurangan Parpol sebagai syarat menjadi peserta pemilu 2024. Seperti keterangan status kantor, kepengurusan, dan keanggotaan partai.
“Potensi masalahnya status kantor tidak jelas, ketidakcocokan antara data Sipol dengan SK kepengurusan parpol serta data anggota yang ganda,” bebernya.
Selain temuan lima ketua Parpol itu, Mustain juga mengungkap beberapa nama yang tercatat ganda internal. Diantaranya, tiga politisi PDI-P Fatkhurrahman, Mahhud dan Suyitno. Kemudian, politisi PBB Mathur Husyairi dan Zhavira Ayu Ratri Al Dania, lalu Akhmad Moestamim sebagai pengurus PKS dan Yusuf Efendi pengurus Partai Buruh.
“Jadi ganda internal, maksudnya data mereka diupload berkali-kali di aplikasi Sipol,” ujarnya.
Lebih lanjut Mustain mengatakan beberapa temuan itu sudah disampaikan Bawaslu kepada KPU Bangkalan. Lembaganya juga meminta KPU dan LO parpol aktif berkomunikasi untuk mencegah adanya permasalahan atau kendala saat pelaksanaan vermin.
“Kami minta hal seperti ini sering dikomunikasikan agar tidak ada parpol yang merasa diuntungkan atau dirugikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Bangkalan, Fatkhurrahman mengaku sudah mengetahui informasi pencatutan nama dirinya yang masuk dalam keanggotaan partai PBB. Pihaknya pun sudah mengirim surat agar dilakukan klarifikasi.
“Saya jadi ketua PDI-Perjuangan ini sudah tiga periode. Artinya sudah sekitar 20 tahun aktif jadi pengurus PDI dan ketika ganda di partai lain jadi yang ngawur siapa. Saya 20 tahun jadi orang partai di PDI-P, kok bisa-bisa dicatut PBB,” ungkap Fatkhurrahman.
Meski dicatut namanya, anggota DPRD Bangkalan ini tidak akan mengambil langkah hukum. Dia hanya meminta agar PBB tidak sembarangan memasukkan nama orang dalam keanggotaan partai.
Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin turut menyampaikan jika tahapan verifikasi yang dilakukan memang menemukan banyak kegandaan pengurus maupun anggota parpol baik internal maupun eksternal. “Kalau ganda eksternal hampir disemua parpol ada,” ujar Zainal.
Zainal menambahkan, perihal temuan Bawaslu tersebut pasti ditindaklanjuti oleh lembanganya. Sebab jika tidak, maka KPU yang salah.
“Jadi pertama kita selesaikan vermin-nya dulu. Karena Bangkalan vermi-nya belum selesai. Termasuk temuan dari teman-teman Bawaslu,” pungkasnya.
Penulis: Rusdi
Editor: Novira