• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, June 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dispendukcapil Kota Kediri Serahkan Akta Kematian Secara Door to Door

ditulis oleh Editor
22/08/2022
Durasi baca: 2 menit
518 10
0
Dispendukcapil Kota Kediri Serahkan Akta Kematian Secara Door to Door

Petugas Dispendukcapil Kota Kediri saat menyerahkan akta kematian warga Kelurahan Bandar Kidul. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dispendukcapil Kota Kediri lakukan percepatan penyaluran akta kematian dengan cara door to door. Hal ini menjadi komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Kediri.

Menyusuri jalanan hingga masuk ke dalam gang, petugas Dispendukcapil Kota Kediri menghampiri rumah keluarga almarhum Nurhadi di kelurahan Bandar Kidul, untuk menyampaikan secara langsung akta kematian kepada keluarganya.

“Sebelumnya data-data yang diperlukan sudah dikumpulkan di kelurahan seperti surat keterangan kematian, fotokopi KTP dan KK. Alhamdulillah aktanya sudah jadi, terus kami antarkan langsung kepada keluarga almarhum,” kata Syamsul Bahri, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Senin, 22 Agustus 2022.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan sekaligus merespon surat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri pada bulan September 2021 lalu supaya melakukan percepatan pelayanan akta kematian akibat Covid 19 yang belum sempat diurus oleh keluarga yang bersangkutan.

“Tidak hanya menyerahkan akta kematian saja, kami juga edukasikan kepada masyarakat pentingnya akta kematian. Masih banyak masyarakat yang belum begitu memahami fungsi dari akta kematian ini,” terangnya.

Dijelaskannya, akta kematian tersebut nantinya dibutuhkan sebagai pemberkasan bagi anak yang bersangkutan. Misalnya untuk mendaftar sekolah, melakukan pernikahan dan sebagainya.

“Untuk itu kami juga mewanti-wanti pada pihak keluarga supaya menyimpan dokumen itu dengan baik dan jangan sampai rusak ataupun hilang,” tandasnya.

Sementara itu, hingga saat ini kepemilikan akta kematian di Kota Kediri secara keseluruhan sudah mencapai angka 70%. Dispendukcapil Kota Kediri terus berusaha untuk meningkatkan capaian, salah satunya dengan metode jemput bola.***

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dispendukcapil kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bunuh Suami dengan Racun Potas Karena Sering di KDRT

Bunuh Suami dengan Racun Potas Karena Sering di KDRT

Tip Mindful Parenting Saat Gadget Picu Tantrum Anak di Era Digital

Tip Mindful Parenting Saat Gadget Picu Tantrum Anak di Era Digital

Adu Gengsi Tim-Tim Terbaik! Jadwal Lengkap Liga Futsal Wanita 28–29 Juni Tayang di MNCTV

Adu Gengsi Tim-Tim Terbaik! Jadwal Lengkap Liga Futsal Wanita 28–29 Juni Tayang di MNCTV

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15352 shares
    Share 6141 Tweet 3838
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16585 shares
    Share 6634 Tweet 4146
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1115 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10859 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4961 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist