• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan Pasangan di Kediri Terpaksa Nikah Muda Karena Hamil Duluan

ditulis oleh Editor
18 August 2022 16:04
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: unsplash

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Jumlah pasangan yang mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri mencapai 319 pasangan. Mereka mayoritas terpaksa menikah karena hamil di luar nikah.

Berdasarkan data PA Kabupaten Kediri, sepanjang Januari hingga Agustus 2022 jumlah pasangan yang mengajukan dispensasi nikah mencapai 319 pasangan. Mereka adalah pasangan muda yang hamil di luar nikah dan belum memenuhi syarat usia minimal untuk menikah.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Munasik mengatakan permintaan dispensasi kawin ini mayoritas datang dari calon mempelai berusia 15-17 tahun. Tontonan pornografi dituding menjadi penyebab utama terjadinya kehamilan tersebut. “Faktor penyebab adanya dispensasi kawin ada empat, yakni hukum adat, ekonomi, pendidikan dan teknologi. Di Kabupaten Kediri faktor yang mendominasi adalah teknologi,” kata Munasik kepada Bacaini.id, Kamis, 18 Agustus 2022.

  • Suasana di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Menurut Munasik, pandemi juga menjadi faktor pendukung banyaknya dispensasi nikah. Seperti diketahui, saat pandemi mendera, kegiatan anak lebih longgar, sekolah pun digelar secara daring dengan menggunakan ponsel. Kemudian di luar keperluan sekolah, mereka bisa membuka konten lain, termasuk konten yang tidak pantas.

“Artinya, pandemi menjadi penyokong anak lebih banyak memegang ponsel karena nungkin faktor kejenuhan juga, sehingga mereka membuka konten lain termasuk yang tidak pantas. Sayangnya kemudian ada dari mereka yang pada akhirnya mempraktekan,” terangnya.

Munasik menambahkan, peningkatan permintaan dispensasi nikah ini mulai muncul setelah adanya Amandemen Undang – Undang usia nikah, di mana syarat menikah bagi perempuan harus berusia minimal 19 tahun. “Sebelum adanya amandemen, dalam waktu satu tahun di kami hanya melayani permintaan dispensasi kawin kurang dari 20 pasangan,” pungkasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hamil di luar nikahkabupaten kedirinikah mudapengadilan agama
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pete makanan kampung dijual sebagai luxury ingredient di supermarket Eropa

Pete Makanan Kampung Jadi Luxury Ingredient di Eropa, Harganya Tembus Rp600 Ribu per Kg

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In