Bacaini.id, KEDIRI – Pecut Samandiman adalah julukan untuk sebuah properti kesenian tari tradisional. Kamus Bahasa Indonesia mendefinisikan pecut sebagai cambuk yang lazim dipergunakan untuk melecut kuda.
Masyarakat Blitar mempercayai jika Pecut Samandiman merupakan benda pusaka milik Bupati Blitar ke-3, Kanjeng Pangeran Sosrohadinegoro yang menjabat di era 1915 – 1918. Konon pecut ini mampu membelah lahar Gunung Kelud yang hendak menerjang pendapa kabupaten. Suaranya menggelegar hingga ke angkasa dan menyibak aliran lahar yang panas.
Untuk mengenang peristiwa itu, Pemerintah Kota Blitar mendirikan Monumen Pecut Samandiman sekaligus Taman Pecut Kota Blitar pada Juni 2017 silam. Pendirian itu digagas di era kepemimpinan Wali Kota Blitar Muhamad Samanhudi Anwar.
Pemerintah Kota Blitar berharap pendirian Monumen Pecut Samandiman akan mengubah corak kehidupan warga menjadi lebih bersemangat. Mengubah kebiasaan malas menjadi giat bekerja.
Hingga kini monumen itu berdiri megah di tengah taman sebagai salah satu ikon Kota Blitar.
Bukan hanya warga Blitar, Pecut Samandiman juga diakui sebagai bagian sejarah Kabupaten Ponorogo. Pecut itu adalah pusaka milik Klono Sewandono yang memiliki kesaktian untuk mengalahkan Raja Singo Barong.
Legenda ini bermula saat pasukan Kerajaan Bantarangin dipukul mundur oleh Raja Singo Barong dari Kerajaan Lodaya. Termasuk Raja Klono Sewandono yang kewalahan menghadapi Raja Singo Barong, yang tak lain adalah kakak seperguruan di Wengker.
Saat terdesak itulah Raja Klono Sewandono teringat pesan gurunya untuk menggunakan pusaka tali kolor ketika berhadapan dengan lawan satu perguruan. Dia kemudian mencambuk Raja Singo Barong dengan tali kolor hingga membuatnya tak berdaya. Tali kolor itulah yang kemudian dikenal sebagai Pecut Kiai Samandiman.
Kisah Pecut Samandiman juga muncul dalam kesenian tradisional masyarakat Kediri. Di Kota Kediri, Pecut Samandiman merupakan seni tradisional menari menggunakan pecut. Diiringi musik gamelan, seniman pecut memeragakan gerakan tertentu untuk membunyikannya. Suara lecutannya terdengar sangat keras, baik saat menghantam tanah maupun udara.
“Panjang Pecut Samandiman ini mencapai 3 hingga 10 meter. Butuh keahlian khusus untuk bisa memainkan dan membunyikannya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kota Kediri, Zachrie Ahmad kepada Bacaini.id, Jumat, 5 Agustus 2022.
Inilah yang membedakan Pecut Samandiman Kediri dengan kota lainnya. Hingga mendorong Pemerintah Kota Kediri mendaftarkan Pecut Samandiman sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) masyarakat Kota Kediri.
“Jadi bukan sejarah pecutnya yang kita klaim, tapi ukuran dan cara memainkannya yang kita daftarkan sebagai kekhasan kesenian Kediri,” terang Zachrie.
Dengan pendaftaran ini, dia berharap akan banyak seniman yang memainkan Pecut Samandiman di masa datang. Alasan itu cukup logis mengingat jumlah seniman pecut yang tak sedikit di Kota Kediri. Demikian pula pelaku usaha kerajinan pembuatan pecut.
Ini terbukti dari Kejuaraan Seni Pecut Samandiman yang digelar Pemkot Kediri, Sabtu, 23 Juli 2022, tercatat 128 seniman pecut unjuk kemampuan. Mereka berlomba memainkan pecut berukuran panjang sebagai ciri khas Pecut Samandiman Kota Kediri.
“Silahkan saja pemerintah lain mendaftarkan Pecut Samandiman versi mereka, tidak ada masalah,” tutur Zachrie.
Penulis: Hari Tri Wasono
Tonton video: