• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPRD Nganjuk Lakukan PAW Anggota Dewan Dari Partai Perindo

ditulis oleh Editor
26/07/2022
Durasi baca: 2 menit
DPRD Nganjuk Lakukan PAW Anggota Dewan Dari Partai Perindo

Erni Purnami dilantik menjadi pengganti Moch. Ibnu Khajar. Foto: Bacaini/Asep Bahar

Bacaini.id, NGANJUK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk mengambil sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW). Dalam hal ini, Erni Purnami diplot untuk menggantikan Moch. Ibnu Khajar.

Moch. Ibnu Khajar yang merupakan anggota dewan dari Partai Perindo tersebut tengah terjerat kasus narkoba. Dia diberhentikan dengan tidak hormat dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Nganjuk masa jabatan tahun 2019 – 2024. Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jawa Timur yang dibacakan oleh sekretaris DPRD Nganjuk.

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan setelah pihaknya mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jatim, badan musyawarah DPRD Kabupaten Nganjuk mengagendakan sumpah janji PAW dengan batas waktu selama 60 hari sejak surat diterima.

“Alhamdulillah hari kita sudah bisa melaksanakan pelantikan PAW saudari Erni Purnami,” kata Tatit dalam acara yang berlangsung di Kantor DPRD Naganjuk, Selasa, 26 Juli 2022.

Pengambilan sumpah janji ini sebelumnya telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk terkait calon anggota DPRD yang salah satu dasarnya adalah adanya surat keputusan penetapan kepengurusan DPC Partai Perindo Nganjuk.

“Sudah diverifikasi sedemikian rupa dan ini menjadi hasil keputusannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dengan dilakukannya pelantikan ini, Tatit berharap agar Erni Purnami bisa segera menyesuaikan diri dehingga dapat bekerja sama dengan pimpinan juga seluruh anggota dewan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Tentunya untuk melaksanakan tugas dan fungsi anggota DPRD Kabupaten Nganjuk agar dapat berjalan dengan lancar.” pungkasnya.

Sementara itu, Erni Purnami mengatakan bahwa sebelum dilakukan pelantikan ini, dia sudah dan Partai Perindo telah melalui sejumlah prosedur. Kedepannya, dia akan berusaha menyesuaikan diri di komisi II sebagai pengganti Moch. Ibnu Khajar.

“Ini kan baru mulai, saya harus adaptasi dulu. Apa saja kegiatannya akan saya ikuti dulu. Tentunya saya akan berusaha mengikuti kegiatan dan pekerjaan saya dengan sebaik mungkin,” terangnya singkat.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: PAW DPRD Nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

soeharto kerahkan pejuang

Soeharto Pernah Bikin Jenderal Belanda Melongo

tari madura

4 Tari Asal Madura yang Berdaya Pikat Tinggi

ott kpk bupati ponorogo

OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Anggota DPRD Trenggalek Penganiaya Guru Minta Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist