• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ribuan Warga Bangkalan Dapat Bantuan Rumah Tak Layak Huni

ditulis oleh Editor
28/07/2022
Durasi baca: 2 menit
544 6
0
Ribuan Warga Bangkalan Dapat Bantuan Rumah Tak Layak Huni

Salah satu penerima bantuan Rumah Tak Layak Huni. Foto: Ist

Bacaini.id, BANGKALAN – Ribuan warga Bangkalan mendapat dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Di Bangkalan ada sekitar 2.740 rumah yang menerima bantuan masing-masing senilai Rp20 juta.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangkalan, Zainal Abidin mengatakan, program bantuan rumah tidak layak huni bersumber dari APBN. Di Bangkalan sendiri, ribuan penerima tersebar di 18 kecamatan dengan kisaran total anggaran sebesar Rp 54 miliar.

“Ini adalah program pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dengan tempat tinggal tidak layak huni menjadi layak huni. Saat ini pekerjaannya sudah hampir rampung dan diperkirakan pada Agustus 2022 selesai 100 persen,” kata Zainal, Kamis, 28 Juli 2022.

Menurutnya, rumah tidak layak huni ini mengacu pada kondisi dinding rumah yang berupa gedek, triplek atau seng. Kemudian bagian atap masih berupa rumbai atau asbes dan berlantai tanah. Rumah mereka akan dibangun atau diperbaiki secara keseluruhan, namun jika dananya tidak cukup, diharapkan ada swadaya dari masyarakat atau pemilik rumah sendiri.

“Kebanyakan di desa itu rumahnya tidak ada jendelanya, nah nanti kita kasih jendela biar udara dan pencahayaan bisa masuk ke dalam rumah. Dikasih genteng yang bagus,” imbuhnya.

Zainal menyebut, BSPS ini merupakan program usulan dari anggota DPR RI. “Itu usulan dari DPR pusat, kita tidak ikut-ikutan. Minta data kepada kepala desa. Monitoring dari kita, honornya Rp 300 ribu tiap bulan, disuruh keliling ke 2.700 rumah. Dikontrak 2 bulan. Jadi gaji kita Rp 600 ribu,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangkalanBantuan Rumah Tak Layak Huni
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Seks Bebas Picu Ratusan Remaja Tulungagung Positif HIV. Ratusan Miliar Rupiah Obat Herbal HIV Terjual Online. Kok Bisa?

Kenaikan Kasus HIV di Kabupaten Blitar Sudah Gawat

Bahaya Gula di Minuman: Bisa Bikin Kecanduan Seperti Narkoba

Bahaya Gula di Minuman: Bisa Bikin Kecanduan Seperti Narkoba

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Blackout Sebelum Karam di Selat Bali

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15381 shares
    Share 6152 Tweet 3845
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    702 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist