Bacaini.id, JOMBANG – Belasan ibu-ibu mendatangi sebuah rumah di Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Mereka adalah korban penipuan berkedok arisan online yang tengah mencari sang bandar yang diduga kabur.
Benar saja, sesampainya di rumah berlantai dua yang menurut para korban adalah rumah seorang perempuan berinisial CIA, mereka harus gigit jari. Rumah pelaku atau penyelenggara arisan online tersebut sudah dalam kondisi kosong dengan pitu pagar terkunci rapat.
Lia Sari, salah satu korban mengaku bahwa pelaku telah membawa kabur uang arisan milik 70 orang yang nilainya diduga mencapai Rp1,8 miliar. Perempuan tersebut menghilang sejak akhir tahun 2021 dan tidak jelas keberadaannya.
“Kita sudah laporkan ke kantor polisi. Kerugiannya berbeda-beda, antara Rp5 juta sampai Rp150 juta,” ungkap Lia kepada Bacaini.id, Minggu, 17 Juli 2022.
Menurut Lia, para korban ini mengaku tergiur dengan arisan online yang dikelola pelaku dengan iming-iming mini gold. Selain itu pelaku juga menjanjikan reward setiap bulannya sebanyak 30 persen dari uang yang diinvestasikan.
Karena tergiur dengan penawaran itu, Lia sendiri pada akhirnya menyetorkan investasi awal senilai Rp5 juta pada April 2021. Pelaku menjanjikan reward sebesar 30 persen bisa dicairkan pada bulan Juni 2021.
“Awalnya lancar dan saya tambah lagi Rp20 juta, terus bulan Juli dia bilang reward itu dikembalikan dengan pola pencairan tiga bulan. Sampai bulan September, dia tidak bisa dihubungi, semua medsosnya juga sudah tidak aktif,” keluhnya.
Merasa ditipu, Lia bersama puluhan korban lainnya mulai kelabakan mencari keberadaan pelaku dengan maksud menagih uang yang dibawanya. Sayangnya, keberadaan pelaku tak kunjung diketahui sehingga para korban memutuskan untuk melaporkannya ke Polsek Mojoagung.
“Kita sudah lapor sejak akhir tahun 2021 lalu, tapi belum ada kejelasan dari polisi. Kita berharap dia bisa segera tertangkap dan mengembalikan uang kita,” ujar Lia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Bacaini.id, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha meminta waktu untuk mengecek laporan tersebut.
“Sebentar saya cek dulu,” pungkasnya.
Penulis: Syailendra
Editor: Novira