Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat mantan pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung. Pemeriksaan dilakukan di dua ruang Satreskrim Polres Tulungagung, sejak pagi tadi, Senin, 27 Juni 2022.
Berdasarkan pantauan Bacaini.id, pemeriksaan dilakukan di lantai dua Satreskrim Polres Tulungagung oleh penyidik KPK sejak pukul 10.00 WIB. Tampak mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi keluar dari ruang pemeriksaan untuk menunaikan salat dzuhur.
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPK tentang peminjaman ruang di Polres Tulungagung untuk melakukan pemeriksaan.
“Ya, hari ini ada dua ruangan di Satreskrim Polres Tulungagung yang digunakan untuk pemeriksaan penyidik KPK. Terkait sampai kapan pemeriksaan akan dilakukan belum ada waktu yang ditentukan,” kata AKBP Handono kepada Bacaini.id, Senin, 27 Juni 2022.
AKBP Handono mengaku tidak mengetahui siapa saja pejabat Pemkab Tulungagung yang akan diperiksa oleh penyidik KPK, begitu pula dengan materi penyidikan.
“Saya tidak tahu, mungkin bisa ditanyakan langsung kepada Humas KPK,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu mantan pejabat yang diperiksa KPK adalah mantan Sekda Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi. Dia menyebutkan bahwa ada empat mantan pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung yang diperiksa oleh penyidik KPK.
“Selain saya, juga mantan Kepala BPKAD Hendrik Setiawan, mantan Kepala Bappeda Tulungagung 2013-2016 dan saat ini menjabat sebagai Dirut PDAU Tulungagung Sudigdo Prasetyo dan mantan Kepala Bappeda 2016-2020 Suharto,” ungkap Indra.
Diungkapkannya bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK berkaitan dengan kasus Bappeda Provinsi Jawa Timur. Namun terkait pertanyaan apa saja yang dilayangkan penyidik KPK, Indra mengaku belum mengetahui.
“Saya belum diperiksa, jadi saya tidak tahu. Pemeriksaan juga belum selesai,” kata Indra usai salat dzuhur.
Sebagai informasi, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK diduga berkaitan dengan kasus korupsi Mantan Bupati Tulungagung, Sahri Mulyo serta Mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Mantan Sekda Tulungagung Indra Fauzi pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung 2018. Untuk mantan Kepala Bappeda Tulungagung, Suharto juga pernah diperiksa KPK dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2018.
Selain itu, Mantan Kepala BPKAD Tulungagung, Hendrik Setiawan pernah diperiksa dalam hal uang pelicin terkait pembahasan dan pengesahan APBD Tulungagung 2018.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira