• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bayi di Panti Asuhan Jombang Diculik

ditulis oleh Editor
12/06/2022
Durasi baca: 3 menit
563 36
0
Bayi di Panti Asuhan Jombang Diculik

Panti asuhan Al Hasan yang menjadi TKP penculikan bayi. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Warga Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Jombang digegerkan dengan peristiwa penculikan bayi di Panti Asuhan Al Hasan, Sabtu, 11 Juni 2022. Bayi ZJK, berusia empat bulan diketahui dibawa kabur oleh seorang perempuan dari dalam panti asuhan.

Sekretaris Panti Asuhan Al Hasan, Imam Chalimi mengatakan, ada sepasang laki-laki dan perempuan yang datang ke panti asuhan dengan menggunakan mobil. Kemudian, perempuan tersebut turun dari mobil dan mendatangi pengelola panti.

“Yang turun hanya perempuannya saja, laki-lakinya nunggu di mobil yang diparkir di halaman panti. Katanya ingin melihat-lihat dan mengadopsi bayi di sini,” ujar Chalimin kepada Bacaini.id, Minggu, 12 Juni 2022.

Menurutnya, panti Al Hasan tidak menerima adopsi, sehingga pihaknya menolak secara halus niat perempuan itu. Tidak ingin tamunya kecewa, pihak panti hanya mengantarkan perempuan itu ke lokasi perawatan bayi untuk sekedar melihat-lihat.

Di dalam lokasi, perempuan itu sempat menggendong bayi ZJK yang belum lama masuk panti asuhan Al Hasan. Karena datang waktu salat Ashar, pengelola panti meninggalkan perempuan bersama bayi yang masih digendongnya.

“Saat kami tinggal, perempuan itu langsung kabur membawa bayi ke mobil dan meninggalkan panti,” terangnya.

Sejumlah anak panti yang mengetahui sempat kebingungan dan meneriki pasangan yang sudah masuk ke dalam mobil. Meskipun sempat dikejar, namun mobil itu terus melaju dengan kecepatan tinggi, hingga pihak panti kehilangan jejak.

“Akhirnya kami melaporkan kejadian itu ke Polisi,” imbuhnya.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Qoyyum Mahmudi mengungkapkan, setelah mendapat laporan, anggota Polres Jombang langsung bergerak untuk mengejar pelaku. Dari indentifikasi plat nomor kendaraan yang disodorkan pihak panti asuhan, polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku.

“Sekitar lima jam setelah menerima laporan, kami berhasil menemukan pelaku,” ujar Iptu Qoyyum.

Perempuan tersebut bernama Elida Mikahie Putri, 26, warga Jalan Raya Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Pelaku diamankan saat petugas kepolisian mencegatnya di lokasi yang tidak jauh dari kediamannya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah mengembalikan bayi ZJK ke panti asuhan untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jombang.

“Kami tengah melakukan pemeriksaan dan mendalami motif pelaku melakukan penculikan, termasuk adanya dugaan keterlibatan jaringan penculikan anak,” pungkasnya.

Terpisah, Shohiha Izah, pengelola panti mengaku bersyukur karena bayi ZJK telah kembali ke panti asuhan. Dia berharap kejadian ini tidak kembali terulang. Terkait dengan modus adopsi, Izah mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Sejak awal berdiri, panti kami tidak melayani adopsi, tapi kalau ada tamu yang berkunjung pasti kami layani. Kami hanya ingin merawat dan membesarkan anak-anak di sini. Nantinya, kalau mereka sudah mandiri akan kami serahkan kembali kepada penanggungjawabnya,” jelas Izah.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangpanti asuhan Al Hasanpenculikan bayiPolres Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15382 shares
    Share 6153 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    702 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist