Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri bersiap menghapus tenaga honorer yang bekerja di semua instansi pemerintah. Hingga kini ketentuan pemutusan hubungan kerja yang menyangkut para tenaga honorer belum jelas.
Asisten Walikota Kediri Bidang Administrasi Umum, Nur Muhyar mengatakan Pemerintah Kota Kediri tengah melakukan persiapan penghapusan tenaga honorer. Sesuai instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, tenaga honorer resmi dihapuskan pada 28 November 2023 mendatang.
“Kami sudah menyurati tiap instansi untuk melakukan mapping (pemetaan) tenaga honorer yang bekerja,” kata Nur Muhyar kepada Bacaini.id, Selasa, 7 Juni 2022.
Sesuai instruksi tersebut, keberadaan tenaga honorer tidak akan ada lagi di seluruh instansi pemerintah. Tenaga kerja di lingkungan pemerintah hanya akan diisi aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, para tenaga honorer diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS dan menjadi tenaga PPPK. Kesempatan ini hanya berlaku bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat.
Lantas bagaimana jika tidak lulus dalam seleksi CPNS dan PPPK. Pemerintah daerah diminta menyusun langkah strategis penyelesaian mereka hingga batas waktu tanggal 28 November 2023. “Penyelesaian ini yang masih belum jelas mekanismenya, karena juklaknya belum turun dari pusat,” kata Nur Muhyar.
Nur Muhyar menambahkan, khusus untuk tenaga pengemudi, kebersihan dan satuan pengamanan akan dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga.
Sumber Bacaini.id di internal Pemkot Kediri menyebut hingga saat ini teknis penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah belum diatur secara tegas. Pemerintah pusat hanya mengeluarkan edaran penghapusan hingga batas akhir November 2023. “Apakah kemudian tenaga honorer ini dialihkan statusnya menjadi pihak ketiga atau diberhentikan belum diatur secara teknis,” katanya.
Namun dia berharap mekanisme tersebut tidak menghilangkan hak bekerja para tenaga honorer. Sebab bagaimanapun mereka telah mengabdi dan membantu tugas pemerintahan selama bertahun-tahun. “Harapannya hanya pergantian status tenaga kerja saja, tidak lagi ikut pemerintah,” pungkasnya.
Penulis: HTW
Tonton video: