• Login
Bacaini.id
Monday, May 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jual Hewan Kurban, Peternak di Kediri Harus Lapor Dulu

ditulis oleh Editor
7 June 2022 19:09
Durasi baca: 2 menit
Petugas DKPP Kabupaten Kediri periksa kesehatan kambing untuk kurban. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Petugas DKPP Kabupaten Kediri periksa kesehatan kambing untuk kurban. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Kabupaten Kediri menjadi salah satu sentra penghasil hewan ternak di Indonesia masuk urutan ketujuh di Jawa Timur. Sehingga dalam momen tertentu, Kabupaten Kediri menjadi supplier hewan ternak untuk daerah lain, seperti menjelang Idul Adha saat ini.

Ditengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri akan menerapkan sejumlah regulasi baru, salah satunya dengan adanya rencana perpanjangan masa penutupan pasar hewan.

Kepala DKKP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih mengatakan, agar para peternak tetap dapat menyuplai hewan ternak untuk kebutuhan kurban, pihaknya akan mengeluarkan surat kesehatan untuk syarat jual beli hewan ternak.

“Sebelum menjual hewan ternaknya, peternak diwajibkan lapor ke gugus desa setempat yang kemudian akan ditindaklanjuti petugas lapangan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan,” kata Tutik kepada Bacaini.id, Selasa, 7 Juni 2022.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, lanjutnya, jika hewan tersebut dinyatakan sehat, maka peternak akan diberikan surat kesehatan hewan (SKKH) sehingga dapat menjual hewan ternaknya.

Menurut Tutik, SKKH tersebut akan berlaku selama 1×24 jam, karena meski masa inkubasi penyakit ini selama 14 jam, namun penularan wabah PMK yang sangat cepat, menjadi salah satu pertimbangan tersendiri.

“Regulasi ini juga berlaku untuk penjualan antar kecamatan, kalau akan menjual hewan ternak ke kecamatan lain tetap harus lapor dulu ke gugus tugas kecamatan,” terangnya.

Disebutkannya, populasi hewan ternak di Kabupaten Kediri secara keseluruhan mencapai jumlah 230.000 ekor. Sementara yang siap digunakan untuk hewan kurban sebanyak 9.000 ekor.

“Jumlah ini bisa mencukupi kebutuhan di Kabupaten Kediri dan juga di wilayah-wilayah lain,” pungkasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dkpp kabupaten kediriidul adhakabupaten kediripemkab kediripenyakit mulut dan kuku
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tips fashion perempuan untuk perubahan bentuk tubuh alami

Tips Fashion Perempuan Saat Bentuk Tubuh Berubah, Tetap Chic dan Percaya Diri

Penumpang kereta api memadati area Stasiun Blitar saat long weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026.

Penumpang KA Daop 7 Madiun Naik 18,5 Persen Saat Long Weekend, Stasiun Blitar Padat

Tren AI Exes di Tiongkok memungkinkan pengguna membuat replika digital mantan pasangan menggunakan data pribadi dan kecerdasan buatan (foto/AI/Bacaini.id)

Tren AI Exes di Tiongkok Tuai Pro Kontra, Ahli Khawatir Pengguna Gagal Move On

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peta Dukungan Ketua KONI Kota Blitar: Samanhudi Kantongi 23 Cabor, Tonny 10 Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In