Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Lapas Kelas IIB Tulungagung, kehadiran seorang bayi perempuan. Diketahui bayi tersebut merupakan anak dari pasangan perempuan berisial D (23) dan pria berinisial V (23) narapidana kasus peredaran narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buono menceritakan bahwa pasangan itu sebelumnya telah ditangkap polisi di salah satu tumah kos di Kelurahan Kepatihan, Tulungagung.
Keduanya ditangkap sebagai pengedar sabu-sabu. Berdasarkan putusan majelis hakim, keduanya dijatuhi hukuman selama dua tahun tiga bulan penjara.
“Jadi pada saat sudah menjalani hukuman penjara, ternyata narapidana perempuan itu sedang mengandung tiga bulan,” kata Tunggul kepada Bacaini.id, Rabu, 1 Juni 2022.
Mengetahui hal tersebut, pihak lapas lantas memberikan susu formula untuk ibu dan bayi yang ada di dalam kandungan, layanan kesehatan dari dokter serta asupan vitamin dan gizi lainnya.
Menurut Tunggul, pada 21 Maret 2022 sekitar pukul 11.00 WIB, napi perempuan itu dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung bersama dengan petugas lapas karena mengalami kontraksi.
“Bayi perempuan itu lahir dengan persalinan normal dan kondisinya sehat. Ayah bayi yang juga napi di lapas kami juga mendapat izin mengadzani anaknya yang baru saja lahir,” imbuhnya.
Setelah menjalani perawatan, akhirnya pihak rumah sakit memperbolehkan narapinda perempuan dan bayinya untuk kembali ke lapas. Saat ini, bayi perempuan itu dirawat ibunya yang wajib menjalani sisa masa hukuman di balik jeruji besi.
Disinggung apakah bayi tersebut tidak diperkanankan diasuh di luar lapas, Tunggul menjelaskan bahwa saat ini kebutuhan bayi itu adalah ASI dari ibu kandungnya. Maka dari itu, sang ibu merawatnya di dalam lapas. Meski demikian, untuk kebutuhan popok, susu formula, kamar tidur serta kebutuhan penunjang bayi, telah disiapkan oleh petugas lapas.
“Jadi bayi itu berstatus warga binaan titipan. Berdasarkan aturan, pengasuhan bayi didalam lapas hanya memiliki batas waktu hingga dua tahun. Kalau dilihat, rentang waktu itu sesuai dengan habisnya masa hukuman dari kedua orang tua bayi,” terangnya.
Dengan kehadiran bayi itu, lanjutnya, hubungan antar warga binaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung menjadi semakin erat. Pasalnya, mereka saling membantu untuk mengasuh bayi tersebut.
“Petugas lapas juga memperbolehkan warga binaan untuk melakukan syukuran atas kelahiran bayi itu,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira