• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dinsos Kota Kediri Kawal Penyaluran Bansos Migor Susulan

ditulis oleh Editor
25 May 2022 21:13
Durasi baca: 2 menit
Salah satu KPM bansos minyak goreng susulan di Kota Kediri. Foto: Ist

Salah satu KPM bansos minyak goreng susulan di Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Pembayaran bansos minyak goreng untuk 24.713 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kediri telah usai. Selanjutnya, Pemkot Kediri melalui Dinsos Kota Kediri kembali mengawal penyaluran bansos minyak goreng susulan kepada total 893 KPM.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Ferry Djatmiko mengatakan jumlah penerima bansos minyak goreng susulan ini berada di tiga wilayah kecamatan di Kota Kediri untuk periode bulan April-Juni 2022.

“Ada 893 KPM penerima bansos minyak goreng susulan, 264 KPM di Kecamatan Kota, 343 KPM di Kecamatan Mojoroto dan 286 KPM di Kecamatan Pesantren,” kata Ferry, Rabu, 25 Mei 2022.

Untuk penyaluran bansos minyak goreng susulan ini, lanjut Ferry dibayarkan secara tunai. Hal ini sama seperti pelayanan sebelumnya, pembayaran diserahkan melalui Kantor Pos. Bagi KPM di wilayah Kecamatan Pesantren dilayani di Kantor Pos Bangsal.

Selanjutnya bagi KPM di wilayah Kecamatan Kota dilayani di Kantor Pos Besar Kota Kediri dan KPM di wilayah Kecamatan Mojoroto dibayarkan di Kantor Pos Mrican. Besaran uang yang dibayarkan adalah 300 ribu dengan rincian periode bulan April-Juni dengan besaran setiap bulan senilai 100 ribu.

“Selain itu sekaligus dibayarkan BPNT periode bulan Mei sebesar Rp 200 ribu. Jadi total masing-masing KPM menerima Rp500 ribu,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Bansos Kantor POS Kediri, David Z. Chamami menambahkan untuk penyaluran bansos susulan ini hanya dilakukan selama satu hari, Rabu, 25 Mei 2022. Namun untuk KPM yang tidak bisa melakukan pengambilan sesuai jadwal yang ditentukan, mereka tetap bisa melakukan pengambilan di Kantor POS besar Kota Kediri hari berikutnya.

“Bantuan tidak akan hangus. Silahkan bagi KPM yang akan melakukan pengambilan di loket depan Kantor Pos besar selama hari kerja mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB,” terang David.

Lebih lanjut, David menjelaskan apabila kedapatan gagal bayar selama penyaluran, maka dana tersebut akan dikembalikan kepada Kemensos. Terkait dengan gagal bayar, David menyebut beberapa faktor penyebabnya, seperti adanya KPM yang telah meninggal dunia dan tidak ada ahli waris, KPM yang telah mampu atau KPM yang menerima bantuan dobel.

“Maka bantuan yang besangkutan akan dinyatakan gagal bayar dan dana akan dikembalikan ke pusat. Nantinya data tersebut akan dijadikan bahan evaluasi Kemensos untuk digantikan ke KPM baru yang berhak menerima,” pungkasnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BPNTdinsos kota kediripemkot kediripenyerahan bansos
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi virus Ebola strain Bundibugyo di Afrika

WHO Tetapkan Wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai Darurat Internasional

Bayi perempuan yang ditemukan warga Jogoroto Jombang mendapat perawatan di puskesmas

Pelajar SMP di Jombang Diduga Buang Bayi Perempuan di Teras Rumah

Aktivitas flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar untuk menggelontorkan sedimen ke Sungai Brantas pada Mei 2026

Flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo Blitar: 600 Ribu Meter Kubik Sedimen Siap Isi Brantas

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In