• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sidak Makanan, Loka POM Temukan Makanan Kedaluwarsa

ditulis oleh Editor
12/04/2022
Durasi baca: 2 menit
503 38
0
Sidak Makanan, Loka POM Temukan Makanan Kedaluwarsa

Tim Loka POM memeriksa makanan kemasan di salah satu toko. Foto:Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Menjelang hari raya Idul Fitri, Badan POM melalui Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Kediri melakukan sidak makanan. Hal ini dilakukan untuk mengawal keamanan pangan serta melindungi kesehatan masyarakat selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri.

Meskipun pandemi Covid 19 belum dinyatakan berakhir, bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri tahun ini disambut antusias masyarakat, termasuk masyarakat Kabupaten Kediri. Mengingat dalam dua tahun terakhir, momen Ramadan hingga hari raya Idul Fitri dilalui dengan sejumlah batasan yang ketat akibat pandemi Covid 19.

“Dengan adanya pelonggaran batasan dalam bulan Ramadan dan Idul Fitri tahun ini, masyarakat pasti akan lebih antusias, untuk itu kami akan melakukan pengawalan keamanan pangan dengan menggelar sidak,” kata PFM Ahli Muda Loka POM Kabupaten Kediri Rusdiyah Fatatik usai sidak, Selasa, 12 April 2022.

Menurutnya, target intensifikasi pengawasan pangan ini fokus pada olahan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) atau ilegal. Disebutkan Rusdiyah, dalam sidak yang dilakukan pihaknya melakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa atau yang mengalami kerusakan di sarana ritel dan distribusi pangan.

“Hasilnya, kami menemukan beberapa produk yang belum memiliki izin edar baik PIRT maupun BPOM, produk pangan yang rusak, seperti kemasan kaleng yang sudah penyok juga ada produk pangan yang sudah kedaluwarsa,” terangnya.

Lebih lanjut, tim Loka POM juga meminta kepada pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya. Selain itu juga kepada masyarakat ataupun konsumen diharapkan lebih selektif dan waspada terhadap potensi bahaya produk pangan.

“Masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih makanan yang aman dengan selalu melakukan cek KLIK yaitu cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan dalam kemasan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Intensifikasi Pengawasan Pangan (IWP) dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan, KOMINFO serta satpol PP dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten kediriLoka POMramadan 2022sidak makanan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Desa adat di Indonesia

Apa itu Desa Adat? Ini 6 Di antaranya yang Lestari Hingga Kini

Penyerahan SK pengangkatan PPPK Blitar

275 PPPK Terima SK Pengangkatan, Pemkab Blitar Optimalkan Tenaga Fungsional

Wawali Blitar Elim Tyu Samba ngambek

Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba ngambek

    Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15590 shares
    Share 6236 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16621 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • MTV Putuskan Berhenti Bermusik Setelah 40 Tahun Hibur Dunia

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist