• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Operasi Pasar Minyak Curah, Banyak Pedagang Gigit Jari

ditulis oleh Editor
01/04/2022
Durasi baca: 2 menit
535 5
0
Operasi Pasar Minyak Curah, Banyak Pedagang Gigit Jari

Pedagang borong minyak goreng curah di pasar diwek, Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Operasi pasar minyak goreng curah digelar Pemkab Jombang di Pasar Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang. Operasi pasar ini khusus digelar untuk para pedagang.

Pada operasi pasar ini Pemkab Jombang menyediakan 6 ton minyak goreng curah yang dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter. Sayangnya, tidak semua pedagang mendapatkan jatah minyak goreng curah karena tidak kebagian kupon. Mereka hanya bisa menggerutu dan pergi dengan rasa kecewa.

Subari, salah satu pedagang asal Cukir itu hanya bisa kecewa karena ditolak oleh panitia karena tidak memiliki kupon. Dia mengaku tidak tahu jika kupon untuk mendapat minyak goreng curah telah dibagikan satu hari sebelumnya.

“Saya ini juga pedagang, tapi tidak dapat karena tidak bawa kupon,” keluh Subari kepada Bacaini.id di lokasi operasi pasar di Pasar Cukir, Jumat, 1 April 2022.

Para pedagang membawa jerigen sebanyak-banyaknya dan langsung mengantre. Karena dalam operasi pasar ini, panitia tidak membatasi jumlah pembelian dan hanya membatasi jumlah pembeli sesuai dengan kupon yang sudah dibagikan sehari sebelumnya.

Selain pedagang yang tidak memiliki kupon, sejumlah ibu-ibu yang ingin membeli minyak juga harus kecewa. Pasalnya, sasaran operasi pasar hanya pedagang dan pemburu minyak itu diminta untuk membeli minyak kepada pedagang yang sudah mendapat kupon.

Bupati Jombang, Mundjidah Wabah mengingatkan agar minyak goreng curah yang dikhususkan bagi para pedagang bisa dimanfaatkan secara tepat. Dia juga melarang pedagang melakukan penjualan dengan harga terlalu tinggi.

“Kita menyasar pedagang tujuannya agar mereka mendistribusikan stok minyak goreng kepada pembeli secara merata,” ujar Mundjidah.

Saat ini sudah ada tiga pasar yang mendapatkan kiriman minyak curah masing-masing sebanyak 6 ton. Semua masih disalurkan ke pedagang yang biasa melayani pembelian di pasar. Bupati Jombang juga menyampaikan bahwa minyak goreng langka yang terjadi saat ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Jombang.

“Kondisi ini disebabkan pengaruh dunia global, tidak hanya di Kabupaten Jombang,” imbuhnya.

Paska operasi pasar, Pemkab Jombang akan melakukan pemantauan agar stok yang sudah disediakan tidak disalahgunakan pedagang untuk mencari untung besar.

 “Kalau ada yang nakal, akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangminyak curah langkapemkab jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

BNN Kaji Larangan Vape, Singapura Sudah Berlakukan Sanksi Pidana

BNN Kaji Larangan Vape, Singapura Sudah Berlakukan Sanksi Pidana

Ribuan Pelajar Semarakkan Lomba Baris SD/MI, Gus Qowim Berangkatkan dan Beri Semangat

Ribuan Pelajar Semarakkan Lomba Baris SD/MI, Gus Qowim Berangkatkan dan Beri Semangat

Pastikan Kenyamanan Warga dan Hak ODGJ Terjaga, Mbak Wali Perintahkan Tangani Aduan Tentang ODGJ

Pastikan Kenyamanan Warga dan Hak ODGJ Terjaga, Mbak Wali Perintahkan Tangani Aduan Tentang ODGJ

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2525 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15515 shares
    Share 6206 Tweet 3879
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist