• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Patung Penjaga Pura Rusak, Polres Kediri Kota Gelar Dialog

ditulis oleh Editor
18/02/2022
Durasi baca: 2 menit
529 5
0
Patung Penjaga Pura Rusak, Polres Kediri Kota Gelar Dialog

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi saat menyampaikan poin-poin hasil dialog yang dilakukan. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Menindaklanjuti laporan kerusakan patung di pura, Polres Kediri Kota segera menggelar dialog bersama pihak terkait. Ada 3 keputusan yang menjadi hasil dialog yang dilakukan.

Dialog yang dilaksanakan di Mapolers Kediri Kota dihadiri Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati.

Hadir pula Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Drs.Murtaji, Ketua FKUB Kediri KH David Fuadi dan Ketua Dewan Kesenian Kebudayaan Kabupaten Kediri Gus Imam Mubarok.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi mengatakan dalam pertemuan yang dilakukan, pihaknya membahas terkait peristiwa rusaknya Patung Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Dusun Kalinanas, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, pada Kamis 18 Februari 2022.

“Ada tiga poin penting yang menjadi hasil dialog setelah mendengarkan berbagai keterangan dari berbagai unsur yang terlibat,” kata AKBP Wahyudi selesai acara dialog, Jumat, 18 Februari 2022.

Poin pertama, lanjutnya, bahwa semua pihak menahan diri dengan mengedepankan siskamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kedua, pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan hingga terang peristiwa tersebut.

“Ketiga, tidak ada pihak yang memperkeruh situasi saat ini dengan menyebarkan berita hoaks,” imbuhnya.

Selanjutnya, AKBP Wahyudi juga menyebutkan dalam peristiwa ini patut diduga yang terjadi bukanlah perusakan, lebih karena tidakan yang tidak disengaja. Dasarnya, karena bekas-bekas dari patung yang rusak, sudah dikembalikan ke tempat semula.

“Ada kemungkinan, truk atret atau sepeda motor yang remnya kurang maksimal akhirnya menabrak atau mengenai patung dan tanaman yang ada di sekitar patung yang ditemukan rusak,” paparnya.

Saat ini, lanjut Kapolresta Kediri, TNI/Polri tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini hingga menemui titik terang.

“Yang jelas penyelidikan masih berlanjut dan laporan perkembangan akan terus kami kabarkan,”pungkasnya.

Untuk diketahui, Pura Jaya Amijoyo sebagai tempat ibadah umat Hindu, ranah pengelolaan dan pembinaannya ada pada Kementerian Agama. Pura tersebut juga baru saja direnovasi pada TMMD ke-112 oleh Kodim 0809 Kediri tahun 2021 kemarin.

Sementara itu hasil Koordinasi Ketua  Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4), Imam Mubarok dengan arkeolog Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Eko Priatno menyatakan Pura dan patung yang rusak tersebut tidak termasuk dalam kategori cagar budaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, patung penjaga di Pura Joyo Amijoyo ditemukan rusak. Patung tersebut patah pada bagian kepala hingga badannya terpisah dengan bagian kaki.

Pengurus Pura langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan segera ditindaklanjuti.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: patung penjaga pura rusakPolres Kediri KotaPolsek Grogol
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

Koleksi Penghargaan untuk Jember, Gus Fawait Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perbaiki Pelayanan Publik

Koleksi Penghargaan untuk Jember, Gus Fawait Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perbaiki Pelayanan Publik

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15377 shares
    Share 6151 Tweet 3844
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    700 shares
    Share 280 Tweet 175

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist