• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korupsi 1,4 Milyar, Kejaksaan Buru Alat Bukti Pendamping Bansos

ditulis oleh redaksi
31/01/2022
Durasi baca: 2 menit
536 5
0
Geledah Kantor Dinsos Kota Kediri, Kejaksaan Sita Sepeda Gunung Yang Dibeli Dari Uang Korupsi

Dokumentasi penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri di rumah Triyono Kutut. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kota Kediri mengembangkan penyidikan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Dinas Sosial Kota Kediri. Kali ini penyidik menggeledah tiga rumah pendamping BPNT untuk mencari alat bukti korupsi yang merugikan negara Rp1,4 Milyar.

Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggeledah rumah para pendamping BPNT di tiga tempat. Masing-masing adalah kediaman Nurbaiti di Kelurahan Tosaren, Suratno di Kelurahan Manisrenggo, dan rumah Pipit di Kelurahan Pojok, Kota Kediri. “Mereka semua masih sebagai saksi,” kata Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Harry Rachmat kepada Bacaini.id, Senin, 31 Januari 2022.

Dari masing-masing rumah pendamping, penyidik menyita sejumlah barang bukti korupsi. Di antaranya dokumen terkait BPNT, laporan para pendamping dalam penyaluran BPNT, buku tabungan, dan flashdisk.

Barang-barang tersebut merupakan alat bukti yang menunjukkan terjadinya pemberian fee dari pihak rekanan Dinsos yang menyediakan barang kepada Kepala Dinas Sosial Pemkot Kediri, Triyono Kutut Purwanto. Modusnya, Triyono yang telah ditetapkan sebagai tersangka meminta pengembalian pembayaran (cashback) kepada rekanan. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama seorang tenaga pendamping bernama Roro, dengan rincian cashback sebagai berikut:

Komoditas beras:
Fee Kepala Dinas Rp200 per kilogram; Pendamping Rp100 per kilogram

Komoditas telur:
Fee Kepala Dinas Rp1.000 per kilogram; Pendamping Rp500 per kilogram

Komoditas kacang:
Fee Kepala Dinas Rp1.000 per kilogram; Pendamping Rp500 per kilogram.

Sebelumnya penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah alat bukti di kantor Dinas Sosial dan rumah pribadi Triyono Kutut serta rumah Roro. Dari kantor Dinsos dan rumah pribadi Kutut, penyidik mengamankan tiga unit sepeda gunung yang diduga dibeli dari uang korupsi.

Penulis: HTW
Editor: Budi S.

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cerita Gus Dur Kritik Warga Nahdliyin: Mulai Kapan NU Ingat Bupati?

Lembaga DPR dan MPR Pernah Dibekukan, Tapi Gagal

Gaya komunikasi politik Bupati Blitar Rijanto dipertanyakan DPRD

PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

Tunjangan perumahan DPRD Jombang naik

Tunjangan Perumahan DPRD Jombang Naik Jadi 37 Juta Per bulan

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2622 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15518 shares
    Share 6207 Tweet 3880
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist