Bacaini.id, BANGKALAN – Seorang warga Kelurahan Pangeranan, Bangkalan mengaku menjadi korban penganiayaan tiga orang yang diduga anggota polisi. Polisi masih menyelidiki laporan korban yang berprofesi sebagai tukang pijat.
Melalui kuasa hukumnya, AZ, 51 tahun melaporkan penganiayaan yang dialami ke Polres Bangkalan. Bahiruddin, kuasa hukum AZ mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin, 20 Desember 2021. Saat itu kliennya dimintai tolong Melati (bukan nama sebenarnya) untuk memijat refleksi.
Terapi pijat totok dilakukan di teras rumah Melati disaksikan orang tua dan adiknya. Usai menyaksikan Melati dipijat, adiknya meminta bantuan yang sama. Adik perempuan Melati ini mengeluh sakit di bagian dadanya.
“Pengakuan klien saya, sebelum melakukan refleksi sempat berpamitan kepada orang tuanya. Refleksinya dilakukan di teras rumah ada orang tuanya, posisinya juga tidak tiduran tapi duduk,” ungkap Bahiruddin, Jumat, 24 Desember 2021.
Usai memijat dua pasiennya, AZ beristirahat. Saat itulah tiba-tiba suami Melati datang dan langsung menamparnya. Pelaku yang disebut Bahiruddin sebagai anggota polisi itu juga menendang korban hingga tersungkur. Penganiayaan itu juga melibatkan adik ipar korban yang juga polisi. “Tiga oknum polisi ini diduga anggota Polres Bangkalan, menghajar klien saya hingga semaput,” kata Bahiruddin.
Dilaporkan Polisi
Bahiruddin melaporkan perbuatan itu ke Polres Bangkalan. Usai melaporkan, pihak keluarga berencana melakukan visum secara mandiri terhadap AZ yang mengalami luka memar di pipi, lengan sebelah kiri, dan lutut.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino tak banyak memberikan keterangan saat dikonfirmasi hal itu. “Jangan dulu, laporannya baru masuk. Sudah cukup ke Mas Bahir (kuasa hukum korban) saja,” ujarnya.
Penulis: Rusdi
Editor: Afnan
Tonton video: