Bacaini.id, MALANG – Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi seluruh wanita di dunia, termasuk narapidana perempuan. Kristina Andriani, narapidana berusia 35 tahun mengaku sangat merindukan anaknya di Hari Ibu.
Dari balik jeruji Lapas Perempuan Sukun Kota Malang, narapidana kasus narkoba ini hanya bisa meratapi nasib. Dia telah berpisah dengan anaknya yang kini berusia 18 tahun sejak enam tahun silam. “Saya divonis 10 tahun 3 bulan penjara karena kedapatan bawa sabu,” kata Kristina kepada Bacaini.id, Rabu, 22 Desember 2021.
Kristina mengaku sangat merindukan buah hatinya. Sudah setahun lebih ini dia tidak bisa bertemu dengan anaknya karena pembatasan jam kunjungan.
Sebelum terjerat narkoba hingga harus mendekam di penjara, Kristina rajin mengantar anaknya ke sekolah. Itu adalah waktu yang paling membahagiakan sebagai orang tua. ”Waktu itu anak saya masih kelas 6 SD. Kadang pas ketemu dia pingin kayak anak-anak yang lain, diantar jemput sama ibunya sekolah. Tapi sejak saya masuk sini saya sudah gak bisa melakukan itu lagi,” ujarnya sedih.
Untuk menghapus kesedihannya, Kristina menyibukkan diri dengan kegiatan kuliner. Di Lapas Perempuan Malang, Kristina dipercaya menjadi Kepala d’ PAS’ W Bakery yang merupakan unit usaha Lapas. Dia mengepalai 4 orang WBP lain untuk membuat aneka macam kue dan jajanan seperti Cake, Brownies hingga Tulban.
Di bawan nahkodanya, Kristina mampu berpenghasilan. Dalam sehari, rata rata pesanan kuenya bisa mencapai 200 paket kue. Pesanan itu didapatkan baik dari dalam Lapas maupun luar Lapas.
“Omzet per bulan bisa mencapai Rp 30 juta lebih. Dari omzet itu, saya mendapat premi sebesar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Sebagian saya kirim ke rumah, sebagian saya simpan untuk dipakai di sini,” katanya.
Penulis: Ulul
Editor: Budi S
Tonton video: