Bacaini.id, KEDIRI – Kantor Kesbangpol Kota Kediri bersama Badan Nasional Narkotika melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program ini membina kelompok kerja Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat.
Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar SH mengatakan, tujuan dibentuknya kelurahan Bersinar salah satunya adalah untuk pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Kelurahan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, jadi untuk mewujudkan kelurahan Bersinar kita akan memberdayakan perangkat kelurahan dan masyarakat untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar SH, Rabu, 15 Desember 2021.
Kelurahan Bersinar merupakan program nasional BNN yang bekerja sama dengan TNI/POLRI, pemerintah daerah serta komponen masyarakat untuk penanggulangan narkoba.
Kepala Kesbangpol Kota Kediri, Bagus Himawan menjelaskasn keterlibatan semua lapisan masyarakat dan pemerintah daerah khususnya kelurahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diyakini akan mampu menurunkan angka prevalensi dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
“Program ini dikelola oleh Kelompok Kerja yang terdiri dari Walikota, Camat, Lurah, Satlinmas dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas. Jadi semuanya ikut berperan dalam memberantas narkoba,” kata Bagus.
Bagus juga menambahkan keberhasilan Kelurahan Bersinar ini dipengaruhi 5 faktor yakni Komitmen yang kuat dari para pemangku kebijakan di semua tingkatan (Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa dan Kelurahan); Intensitas opini publik tentang Program P4GN beserta integritasnya dengan lintas sektor; Optimalisasi fasilitasi dan dukungan mitra kerja/stakeholders; Semangat dan Dedikasi para pengelola kegiatan Desa Bersinar di seluruh tingkatan wilayah serta para petugas lini lapangan Desa Bersinar (Relawan Anti Narkoba, Penggiat Anti Narkoba, Agen Pemulihan, TP PKK dan petugas lapangan dari Instansi terkait), dan Partisipasi Aktif Masyarakat. (ADV)