Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri terus melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Kali ini sosialisasi dilakukan melalui kesenian Jaranan.
Bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Joyoboyo, sosialisasi dilakukan dalam kegiatan gladi bersih Sanggar Jaranan Panoleh sebelum tampil di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jumat malam, 3 November 2021. Gladi bersih ini juga mengundang perwakilan forum RW dari 46 Kelurahan.
Kepala Disbudparpora Kota Kediri Zachrie Ahmad mengatakan peredaran rokok polos bisa merugikan pemerintah. Sebab sebagian besar dana bagi hasil cukai diperuntukkan pada pembangunan, khususnya bidang kesehatan.
Dia berharap para pelaku kesenian Jaranan yang memiliki banyak massa dapat membantu mensosialisasikan ini. Mengingat kesenian Jaranan telah menjadi identitas masyarakat Kota Kediri dan digemari banyak orang. “Kesenian Jaranan ini sudah merakyat, harapannya sosialisasi sampai ke seluruh warga Kota Kediri,” kata Zachrie.
Dalam sosialisasi tersebut dia menyampaikan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang ancaman hukuman bagi pelanggar peraturan tersebut. Selain itu disampaikan juga mengenai bentuk, ciri-ciri, serta rupa rokok polos yang tidak disertai pita cukai.
Selain sosialisasi rokok ilegal, Zachrie juga mengapresiasi kelompok kesenian Jaranan yang mendapat kesempatan tampil di TMII. Setiap tahun Kota Kediri selalu memberangkatkan perwakilan ke sana untuk mengenalkan kesenian asli daerah ke Ibukota Jakarta.
“Sanggara Jaranan Panoleh ini memang akan berangkat ke Jakarta untuk tampil di TMII. Sebelum berangkat ke sana kami mengadakan gladi bersih di GOR Jayabaya Kota Kediri,” katanya.
Sanggar Panoleh yang dipimpin oleh Heri Pratondo akan tampil di TMII pada Minggu (5/12) dengan cerita tari Dewi Sekartaji dan Lembu Suro. Tarian yang disiarkan live di kanal Youtube Disbudparpora bercerita tentang penolakan Dewi Sekartaji atas pinangan Lembu Suro sehingga terbentuklah Gunung Kelud. (ADV)