Bacaini.id, BANGKALAN – Sebuah video tak senonoh viral di media sosial masyarakat Bangkalan. Video berdurasi 27 detik itu merekam aksi dua pasang perempuan dan laki-laki di sebuah tempat karaoke.
Dalam video itu tampak empat orang yang terdiri dua pria dan dua wanita berjoget dan berpelukan. Tak hanya itu, salah satu pria juga terlihat meraba organ intim wanita pasangannya. Video itu direkam pengunjung lain yang berada di ruang karaoke.
Dalam waktu cepat video itu beredar luas dan langsung viral. Masyarakat sontak mengecam aksi tersebut yang dianggap menabrak norma warga Bangkalan.
“Budduuhh… (Rusak), saya menolak tegas adanya tempat tersebut di Bangkalan,” ungkap Makmun Imron, salah satu warga usai melihat video tersebut. Dia meminta pemerintah menutup semua tempat-tempat seperti itu.
Kritikan yang sama disampaikan Zuhud, yang meminta semua café penyedia karaoke dan jasa esek-esek ditutup. “Ini sangat merusak citra Kabupaten Bangkalan sebagai kota dzikir dan sholawat,” ucapnya.
Merespon reaksi itu, Satpol PP Bangkalan bergerak cepat menutup Cafe Alimura yang berlokasi di pertigaan jalan Re Martadinata Kelurahan Mlajah Bangkalan. “Atas aduan dari masyarakat, cafe yang dilengkapi dengan fasilitas karaoke itu tidak memilik izin, dan meresahkan masyarakat,” ungkap Kabid Perundang-undangan Satpol-PP Bangkalan, Soepardi.
Sementara itu pemilik usaha Cafe Alimura, Saifurrahman membantah jika tempat usahanya disebut tempat karaoke. Ia menyebut café itu hanya menyediakan tempat meeting room dengan free karaoke berjumlah dua ruangan. “Bukan room karaoke, tapi meeting room. Kita matok harga Rp 100 ribu per jam,” katanya.
Saifurrahman mengatakan, di Pulau Madura ini, hanya Kabupaten Bangkalan yang tidak memiliki room karaoke. Sehingga ia menilai perlu dibangun room karaoke agar masyarakat tidak karaokean di luar daerah.
“Eman perputaran uang di Bangkalan ke luar, seperti ke Surabaya. Lebih baik di Bangkalan ada tempat karaoke tapi dikelola dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Rusdi
Editor: HTW
Tonton video:





