• Login
Bacaini.id
Friday, May 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Video Pengunjung Cafe Mesum Viral di Bangkalan

ditulis oleh
27 October 2021 14:07
Durasi baca: 2 menit
Petugas Satpol PP memeriksa ruang karaoke mesum.

Petugas Satpol PP memeriksa ruang karaoke mesum.

Bacaini.id, BANGKALAN – Sebuah video tak senonoh viral di media sosial masyarakat Bangkalan. Video berdurasi 27 detik itu merekam aksi dua pasang perempuan dan laki-laki di sebuah tempat karaoke.

Dalam video itu tampak empat orang yang terdiri dua pria dan dua wanita berjoget dan berpelukan. Tak hanya itu, salah satu pria juga terlihat meraba organ intim wanita pasangannya. Video itu direkam pengunjung lain yang berada di ruang karaoke.

Dalam waktu cepat video itu beredar luas dan langsung viral. Masyarakat sontak mengecam aksi tersebut yang dianggap menabrak norma warga Bangkalan.

“Budduuhh… (Rusak), saya menolak tegas adanya tempat tersebut di Bangkalan,” ungkap Makmun Imron, salah satu warga usai melihat video tersebut. Dia meminta pemerintah menutup semua tempat-tempat seperti itu.

Kritikan yang sama disampaikan Zuhud, yang meminta semua café penyedia karaoke dan jasa esek-esek ditutup. “Ini sangat merusak citra Kabupaten Bangkalan sebagai kota dzikir dan sholawat,” ucapnya.

Merespon reaksi itu, Satpol PP Bangkalan bergerak cepat menutup Cafe Alimura yang berlokasi di pertigaan jalan Re Martadinata Kelurahan Mlajah Bangkalan. “Atas aduan dari masyarakat, cafe yang dilengkapi dengan fasilitas karaoke itu tidak memilik izin, dan meresahkan masyarakat,” ungkap Kabid Perundang-undangan Satpol-PP Bangkalan, Soepardi.

Sementara itu pemilik usaha Cafe Alimura, Saifurrahman membantah jika tempat usahanya disebut tempat karaoke. Ia menyebut café itu hanya menyediakan tempat meeting room dengan free karaoke berjumlah dua ruangan. “Bukan room karaoke, tapi meeting room. Kita matok harga Rp 100 ribu per jam,” katanya.

Saifurrahman mengatakan, di Pulau Madura ini, hanya Kabupaten Bangkalan yang tidak memiliki room karaoke. Sehingga ia menilai perlu dibangun room karaoke agar masyarakat tidak karaokean di luar daerah.

“Eman perputaran uang di Bangkalan ke luar, seperti ke Surabaya. Lebih baik di Bangkalan ada tempat karaoke tapi dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

Gedung KPK usai OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi

Skandal Pita Cukai Rokok, Dua Jalur Satu Jaringan Korupsi

Wiji Thukul penyair perlawanan Indonesia yang hilang sejak 1998

May Day 2026: 3 Puisi Perlawanan Wiji Thukul tentang Nasib Buruh dan Kekuasaan

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In