• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengadilan Putuskan Wali Kota Malang Bersalah

ditulis oleh redaksi
12/10/2021
Durasi baca: 2 menit
512 32
0
Pengadilan Putuskan Wali Kota Malang Bersalah

Wali Kota Malang Sutiaji usai menjalani sidang tipiring di Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang. Foto: Bacaini/A. Ulul

Bacaini.id, MALANG – Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang memvonis Wali Kota Malang Sutiaji bersalah dalam kasus pelanggaran PPKM. Sutiaji dan para pejabat Pemkot Malang juga diminta membayar denda kepada negara.

Dalam sidang tipiring yang dihadiri Wali Kota Malang Sutiaji, Sekda Erik Setyo Santoso dan Kabag Umum Arif Tri Sistiawan, ketiganya dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan sesuai Pasal 49 ayat 4 Peraturan Gubernur Jawa Timur. Sidang dipimpin oleh Farid Zuhri, S.H M.Hum.

Dalam putusannya, hakim juga mewajibkan Sutiaji, Erik Setyo Santoso dan Arif Tri Sistiawan membayar denda kepada negara atau kurungan 15 hari.

”Untuk denda masing-masing berbeda. Sutiaji dikenakan denda Rp 25 juta, Erik didenda Rp 15 juta dan Arif denda Rp 10 juta atau kurungan 8-10 hari,” jelas Humas PN Kepanjen Muhamad Aulia Reza Utama, Selasa 12 Oktober 2021.

Terkait perbedaan sanksi hukum terhadap masing-masing pejabat ini, Reza tidak bisa berkomentar. Hal itu menurutnya menjadi wewenang hakim. ”Saya tidak bisa komentari keputusan hakim,” katanya.

Ditemui usai menjalani sidang, Sutiaji menyatakan menerima putusan tersebut. ”Disini saya sebagai rakyat dan tentu saja saya ikut prosedurnya. Gak ada yang untung maupun rugi, semua putusannya saya terima,” ungkap Sutiaji pendek.

Sutiaji dan beberapa pejabat Pemkot Malang sempat menjadi sorotan akibat menerobos kawasan wisata Pantai Kondangmerak, Kabupaten Malang. Padahal lokasi tersebut masih tertutup dalam status PPKM Level 3.

Saat itu Sutiaji sedang gowes bersama rombongan pejabat Pemkot Malang dan ingin beristirahat di sana. Meski sempat dilarang, mereka tetap memaksa masuk dan menikmati pemandangan pantai yang masih ditutup untuk umum.

Penulis: A. Ulul
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

baju olahraga athleisure outfit yang lagi tren

Kelebihan Athleisure Outfit: Baju Olahraga yang Cocok Buat Ngopi

Bekas Kadis PUPR Kabupaten Blitar ditahan di korupsi Dam Kali Bentak

Bekas Kadis PUPR Blitar Dibui di Korupsi Dam Kali Bentak

Demo di Timor Leste chaos

Demo Timor Leste Berakhir Chaos Batalkan Pengadaan Mobil Baru DPR

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    566 shares
    Share 226 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist