Bacaini.id, BATU – Pemerintah Kota Batu akan membuka semua fasilitas umum dan wisata untuk umum. Pembukaan ini diharapkan bisa menghidupkan kembali perekonomian masyarakat yang tergantung pada sektor pariwisata.
Wakil Walikota Batu Punjul Santoso mengatakan pembukaan destinasi wisata dan fasilitas umum ini dilakukan menyusul turunnya status PPKM Kota Batu menjadi Level 2.
”Tak hanya tempat wisata, tapi juga fasilitas umum dan ruang publik seperti taman kota dan alun-alun juga dibuka. Tentunya dengan menaati protokol kesehatan,” kata Punjul kepada Bacaini.id, Selasa 14 September 2021.
Aturan pelonggaran ini, kata Punjul, mengacu pada Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali, yang membolehkan tempat wisata dibuka. Hanya saja, pelonggaran sektor pariwisata ini masih terbatas.
Beberapa hal yang masih menjadi pembahasan terkait pembukaan ini adalah usia pengunjung yang diperbolehkan dan destinasi wisata air.
Syarat lain yang wajib dipatuhi pengelola wisata adalah menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini dapat membantu proses tracking untuk memantau mobilitas warga yang sudah atau belum tervaksin.
Dibukanya kembali sektor pariwisata ini disambut baik para pelaku usaha pariwisata di Kota Batu. Selain menjadi tulang punggung ekonomi warga, sektor pariwisata juga menyumbang Pendapatan Asli Daerah Kota Batu cukup besar. “Kami mengapresiasi pembukaan ini. Semoga Covid segera melandai dan kembali normal,” kata Direktur Utama Taman Rekreasi Selecta, Sujud Hariadi.
Selain Kota Batu, penurunan status PPKM di Jawa Timur juga terjadi di 18 kota lainnya. Di kawasan Malang Raya, hanya Kota Batu dan Kabupaten Malang yang diberlakukan Level 2. Kota Malang masing berkutat pada Level 3 PPKM.
Penulis: A. Ulul
Editor: HTW
Tonton video: