Bacaini.id, BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan pusing dengan ulah pencuri kabel lampu di Jalan Asmara Desa Bileporah, Kecamatan Socah. Upaya pemerintah menerangi kawasan itu dengan lampu jalan selalu kandas dicuri orang.
Hingga hari ini tercatat dua aksi pencurian kabel lampu penerangan di jalan kembar itu terjadi. Aksi pertama pada pada Kamis 2 September 2021, dan terulang kembali pada Senin, 6 September 2021.
Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Rusdy Hansya mengatakan panjang kabel yang hilang mencapai 400 meter. Kerugian yang ditanggung pemerintah ditaksir mencapai Rp 100 juta. “Kejadian pertama hilang 200 meter, dan kemarin 200 meter lagi, padahal kabel itu disemen di dalam tanah,” katanya kepada Bacaini.id, Rabu 8 September 2021.
Rusdy sudah melaporkan aksi pencurian kabel PJU itu ke pihak berwajib. Dia berharap polisi bisa mengungkap pelaku pencurian kabel.
Selain itu, Dinas Perhubungan Bangkalan juga berharap aksi pencurian tidak terjadi lagi. Keberadaan lampu jalan sangat dibutuhkan masyarakat untuk keamanan saat berkendara. “Jika seperti ini bukan pemerintah saja yang rugi, tapi masyarakat juga terkena imbasnya,” tandasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menegaskan polisi belum menerima laporan dari Dinas Perhubungan terkait kasus itu. “Tidak ada laporan, cuman katanya memang ada kabel hilang,” ucapnya.
Sigit mengatakan pernah ada seseorang yang datang ke Mapolres Bangkalan hendak melaporkan perkara tersebut. Namun entah kenapa tidak jadi lantaran data yang disampaikan tidak lengkap.
“Katanya mau lapor, begitu ditanya mengaku tidak tahu kerugiannya semua. Jadi kami belum melakukan apapun karena tidak punya dasar,” pungkasnya.
Penulis: Rusdi
Editor: HTW
Tonton video: