Bacaini.id, MALANG – Densus 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris di Kota Malang, Senin 16 Agustus 2021. Keduanya adalah suami istri yang diduga menjadi penggalang dana untuk jaringan terorisme mereka.
Penelusuran Bacaini.id menyebutkan dua warga tersebut berinisial CA, 41 tahun dan L, 31 tahun, warga Jalan Joyo Utomo Gang 4 Kecamatan Lowokwaru. Keduanya membuka bisnis aksesoris di dekat rumah yang berada di gang kecil sisi timur toko.
Selain mengamankan mereka, Densus 88 juga menggeledah kediaman pasutri ini. Hasilnya, sejumlah buku, kartu identitas dan laptop yang dicurigai terkait tindakan terorisme diamankan untuk diperiksa. ”Saya sama Pak Lurah tadi dibawa sebagai saksi. Mereka menunjukkan surat penangkapan dan penggeledahan,” kata Hariono, Ketua RT 04/RW 04 Kelurahan Merjosari, Kota Malang kepada Bacaini.id.
Dia menambahkan, kartu identitas yang disita adalah tanda keanggotaan mereka dalam sebuah lembaga amil zakat. Tertulis posisi mereka sebagai manajer penggalangan dana Laz Aba. ”Ya mungkin soal itu (penggalangan dana),” imbuh Hariono.
Terkait rekam jejak keduanya, pasutri ini menyewa rumah kontrakan dan tokonya selama 7 tahun. CA diketahui berasal dari Jombang, Jawa Timur.
Berbeda dengan terduga teroris lain yang cenderung tertutup, pasangan suami istri ini justru berhubungan baik dengan warga sekitar.
”Sering ketemu pas salat di masjid, sekedar nyapa-nyapa saja. Sejauh ini ya keliatan baik-baik saja. Gak tau ya kok sampai ternyata ada seperti ini (penangkapan teroris),” kata Hariono.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan kedua pasutri terduga teroris ini. ”Benar, Densus 88 Anri Teror telah melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Kota Malang,” ungkap Gatot dikonfirmasi.
Namun terkait detailnya, pihaknya belum bisa memastikan terkait peran dan jalinan jaringan kedua terduga ini. ”Kami belum tahu data lengkapnya,” ucap Gatot.
Penulis: A. Ulul
Editor: HTW
Tonton video:





