Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri akan mematikan lampu penerangan jalan (PJU) mulai pukul 20.00 WIB. Langkah ini untuk mengurangi mobilitas warga di jalan selama PPKM Mikro berlangsung.
Informasi rencana pemadaman lampu penerangan jalan umum ini tersebar melalui e-poster yang diproduksi Pemerintah Kota Kediri. Poster tersebut menyebutkan rencana pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kota Kediri mulai pukul 20.00 WIB, terhitung besok Senin, 5 Juli 2021.
“Pesan tersebut bukan hoax, memang benar hasil rapatnya demikian. Ini baru saja mau kami umumkan Senin, tapi sudah terlanjur beredar ke publik,” kata Herwin Zakiyah dalam siaran persnya, Minggu 4 Juli 2021.
Herwin menjelaskan rencana pemadaman lampu jalan ini diambil dalam rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat Kota Kediri pada hari pertama. Selain pemadaman lampu jalan, Dinas Kesehatan Kota Kediri juga akan memperbanyak testing dan tracing.
Informasi tentang rencana pemadaman lampu jalan itu tak pelak menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Tak sedikit warga yang mempertanyakan efektivitas langkah tersebut untuk menekan mobilisasi warga.
Di media sosial Facebook misalnya, terdapat beragam komentar tentang rencana pemadaman lampu jalan oleh Pemerintah Kota Kediri. Akun @Fjr Bepe bahkan membandingkan langkah serupa yang sudah pernah dilakukan Pemerintah Jombang.
“Sudah pernah diterapkan di JOMBANG……malah banyak negatifnya…..rawan kriminal, banyak kecelakaan….wes pikiren maneh pak Walkot…” tulisnya.
Akun @Zhelfia Ana juga tak kalah menulis komentar protes, “Jangan membuat keputusan sepihak pikirkan orang2 yang masih bekerja dimalam hari untuk mencari nafkah”. (HTW)
Tonton video: