• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hancurkan Tangan Anak Kecil, Penjual Petasan Ditangkap

ditulis oleh
5 May 2021 02:36
Durasi baca: 2 menit
Tiga pembuat petasan diamankan di Mapolres Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Tiga pembuat petasan diamankan di Mapolres Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Sindikat penjual bahan petasan diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang. Petasan yang mereka buat telah meledak dan menghancurkan tangan seorang anak kecil.

Meski telah merenggut satu nyawa akibat ledakan petasan, tak membuat sindikat penjual bahan petasan di Jombang ini kapok. Mereka kedapatan menjual bahan petasan seberat 15 kilogram dan 2.700 butir petasan siap jual.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan ketiga tersangka diamankan di lokasi berbeda. Mereka adalah Fathurrahman (28),  warga Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, Khoirul  Anwar (30),  warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh Jombang, dan Abdul Hadi (29),  warga Desa Randuwatang, Kecamatan Kudu, Kabuaten Jombang.

baca ini Petasan Meledak Tewaskan Pembuatnya di Jombang

 “Satu tersangka yang kita amankan menjual (bahan petasan) secara online, sedang dua lainnta berperan sebagai peracik,”  ujar Teguhu kepada Bacaini.id, Selasa 4 Mei 2021.

Pelaku yang menjajakan barang dagangan secara online ini adalah Fathurahman. Warga Kediri ini berhasil dibekuk usai petugas menyamar menjadi pembeli. Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah racikan bahan petasan. Di lapak onlinenya, pelaku menjual bahan racik petasan 1/5 kg dengan harga Rp 200 ribu.

Usai menangkap Fatchurrahman, petugas mengejar komplotannya, yakni Khoirul Anwar. Pelaku dibekuk dirumahnya dengan barang bukti 15 kilogram bahan peledak siap jual.

Pelaku terakhir Abdul Hadi dibekuk usai petasan yang dibuatnya mengenai seorang bocah hingga tangannya hancur. Dari insiden ini petugas kemudian memburu produsen dan mendapatkan informasi sang penjual tidak lain adalah pelaku. Petugas langsung mengrebek dan mendapatkan bahan bahan petasan siap edar dan bahan racikan di rumahnya.

Para produsen ini memang menyasar kalangan remaja dan anak anak untuk membeli petasan produksinya. Mereka membuat berbagai ukuran dengan harga terjangkau. Keuntungan menjual petasan di bulan puasa cukup tinggi.

Polisi mengancam siapapun yang membuat dan menjual petasan dengan Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. “Selain membahayakan bagi diri sendiri sanksi pidananya juga cukup berat,” kata Teguh.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangpetasan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi agen KGB dan GRU beroperasi di Indonesia era Orde Baru dengan latar gedung pemerintahan dan militer

Sepak Terjang Agen Soviet di Orde Baru: KGB Menyusup ke Militer hingga MPR

Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Ini Pembahasan Presiden Prabowo dengan Konglomerat Kakap

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In