Bacaini.id, KEDIRI – Sedikitnya 812 anak di Kabupaten Kediri kehilangan orang tua selama pandemi berlangsung. Dari jumlah itu, Kementrian Sosial hanya memberikan bantuan untuk 20 anak saja.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Dyah Saktiana mengatakan 812 anak tersebut menyandang status yatim, piatu, atau keduanya setelah orang tua mereka meninggal akibat Covid 19.
“Bantuan dari Kemensos tidak bisa diterimakan kepada seluruh anak. Dari 812 anak yang kami data, hanya 20 anak yang mendapat bantuan. Karena memang terbatas, sudah kami diskusikan dan kami prioritaskan untuk yatim piatu,” kata Dyah kepada Bacaini.id, Jumat, 10 September 2021.
Dyah menambahkan, pemerintah telah berupaya memberikan perlindungan dan bantuan bagi mereka. Begitu juga program Kementrian Sosial yang mengucurkan 3,2 triliun yang diperuntukkan 4.230.622 anak. Sementara jumlah anak yang kehilangan orang tua selama pandemi mencapai 20.000.
Untuk mengakses bantuan itu, Dinas Sosial harus melakukan pendataan bagi calon penerima bantuan. Bagi 20 anak yatim piatu yang lolos verifikasi akan mendapatkan uang tunai Rp 200 ribu untuk anak yang belum sekolah, dan Rp 300 ribu untuk anak yang sudah sekolah. Mereka diberikan kartu ATM khusus untuk mencairkan dana.
“Kami akan membantu anak-anak yang kesulitan melakukan pencairan dana. Kami juga pastikan dana tersebut sampai pada sasaran. Bantuan ini diberikan setiap satu bulan sekali mulai September sampai Desember 2021,” terang Dyah.
Dia mengakui jika nilai bantuan yang diberikan jauh dari cukup. Sebab jumlah anak yang harus dibantu cukup banyak di seluruh Indonesia.
Selain itu, program bantuan dari Kemensos juga menyasar anak-anak yang berada dalam asuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Di Kabupaten Kediri jumlah sasaran yang mendapatkan bantuan cukup banyak.
“Ada tujuh LSKA, baik panti asuhan, yayasan atau balai yang mendapatkan bantuan dari Kemensos di Kabupaten Kediri,” kata Dyah.
Dari tujuh LSKA itu, terdapat 150 anak yang mendapat bantuan langsung yang diberikan kepada masing-masing LSKA. Bentuk bantuannya berupa barang senilai Rp 1.250.000.
Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW
Tonton video: