Bacaini.ID, KEDIRI – Sebagai organisasi pesilat besar di tanah air, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memiliki nilai yang wajib dipegang seluruh anggotanya. Pelanggaran atas sumpah tersebut bisa berakibat pada pemecatan dari keanggotaan PSHT.
Sumpah yang wajib diketahui bagi warga (anggota) baru ini mencakup beberapa poin penting, yang intinya adalah komitmen untuk menjaga nama baik organisasi, menjunjung tinggi persaudaraan, dan taat pada aturan serta tata tertib latihan.
Berikut isi 8 sumpah PSHT yang wajib ditaati:
1. Berbakti kepada Tuhan YME, orang tua, dan guru/pelatih:
Warga baru PSHT berjanji untuk selalu mengabdi dan menghormati Tuhan Yang Maha Esa, orang tua, serta para pelatih yang telah membimbing mereka.
2. Menjaga nama baik PSHT:
Warga baru berjanji untuk menjaga nama baik organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate, baik dalam maupun di luar latihan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik organisasi.
3. Mentaati peraturan dan tata tertib:
Warga baru berjanji untuk selalu disiplin, patuh, dan setia pada peraturan serta tata tertib yang telah ditetapkan oleh organisasi.
4. Membangun persaudaraan:
Warga baru berjanji untuk selalu menjalin hubungan persaudaraan yang erat, saling mengasihi, dan menghormati sesama anggota PSHT.
5. Menjaga kerendahan hati:
Warga baru berjanji untuk selalu bersikap rendah hati, tidak sombong, dan tidak menyalahgunakan ilmu yang telah dipelajari dari PSHT.
6. Tidak merusak “Pagar Ayu” dan “Poros Ijo”:
Ini adalah simbol-simbol dalam PSHT yang harus dijaga dan dihormati.
7. Tidak berkelahi sesama warga PSHT:
Warga baru berjanji untuk tidak terlibat dalam perkelahian atau konflik dengan sesama anggota PSHT.
8. Tidak melatih tanpa izin:
Warga baru berjanji untuk tidak melatih orang lain dalam PSHT tanpa izin dari pengurus organisasi.
Pelanggaran terhadap sumpah ini dapat mengakibatkan sanksi yang beragam, mulai dari teguran, skorsing, hingga pemecatan dari organisasi.
Disclaimer: artikel ini ditulis menggunakan teknologi AI. Hubungi redaksi Bacaini.ID untuk penyermpurnaan artikel ini.