• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

740 ASN Pemprov Jatim Tidak Masuk Kerja Usai Libur Panjang

ditulis oleh redaksi
4 July 2023 16:41
Durasi baca: 1 menit
740 ASN Pemprov Jatim Tidak Masuk Kerja Usai Libur Panjang

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto:istimewa

Bacaini.id, SURABAYA – Sebanyak 740 aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jawa Timur tidak masuk di hari pertama kerja usai cuti bersama, Selasa, 4 Juli 2023. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memerintahkan pengecekan dan memberi peringatan kepada ASN yang absen.

Dari 79.533 jumlah ASN di Pemprov Jawa Timur, sebanyak 740 ASN tidak masuk kerja hari ini. Sebanyak 659 orang cuti, 23 orang perjalanan dinas, serta 5 orang mengkuti diklat. Sisanya yakni 53 orang absen tanpa keterangan karena belum mengupload SPT, data cuti atau surat izin.

“Idul Adha ini tidak ada tambahan cuti bersama seperti Hari Raya Idul Fitri 1444 H lalu. Jadi semua ASN sudah seharusnya masuk pada hari pertama dan langsung tancap gas lagi,” kata Khofifah dalam siaran pers yang diterima Bacaini.id.

Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan, diperintahkan kepada atasan masing-masing untuk melakukan pengecekan sekaligus memberi peringatan sesuai peraturan yang berlaku. Penegakan disiplin, menurut Khofifah, harus dilakukan.

Seperti diketahui pemerintah telah memberikan cukup banyak kelonggaran kepada ASN dalam pelaksanaan Idul Adha lalu. Selain cuti bersama yang dilakukan pada tanggal 28-30 Juni, ditambah dengan libur akhir pekan pada 1-2 Juli.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ASNcuti bersamaidul adhakhofifah indar parawansaPemprov jatim
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

dbhcht 2025 dinas kesehatan blitar

DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

kai daop 7 madiun melawan pelecehan seksual

Cara KAI Daop 7 Madiun Menangani Pelecehan Seksual di Kereta

kain nusantara

Apa Saja Kain Nusantara yang Menjadi Warisan Budaya?

  • pemkab blitar

    Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menawarkan Gagasan Ponorogo Smart City Via Ko-Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112