Bacaini.id, NGANJUK – Sebanyak tujuh unit motor terjaring razia Satlantas Polres Nganjuk karena sesuai spesifikasi motor yang aman. Sepeda motor diamankan polisi karena menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Dini Anisa Rahmat mengatakan, tujuh motor tersebut diamankan pada saat patroli malam hari di sepanjang jalan A.Yani dan simpang empat Kelurahan Ploso Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.
“Kami melakukan patroli malam dan mengamankan tujuh sepeda motor menggunakan berknalpot brong, dini hari tadi,” kata AKP Dini kepada Bacaini.id hari ini, Sabtu, 25 Maret 2023.
AKP Dini menjelaskan, patroli malam dilakukan untuk meminimalisir hal-hal yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Seperti suara knalpot brong yang berisik bahkan juga dilakukannya balapan liar yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Satlantas Polres Nganjuk di bawah pimpinannya juga memberikan imbauan dan pemeriksaan barang bawaan terhadap sekelompok pemuda yang sedang nongkrong atau ngopi di pinggir jalan hingga larut malam.
“Imbauan dan pemeriksaan kami lakukan untuk mengantisipasi kriminalitas di jalan raya. Intinya kami ajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Nganjuk,” tandasnya.
Kasat Lantas Polres Nganjuk juga mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk segera melapor. Masyarakat juga diminta untuk menginformasikan adanya tindakan atau gangguan kamtibmas lainnya dengan menghubungi 110. Bisa juga melalui Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003.
Penulis: Asep Bahar
Editor: Novira